KPU Serahkan Hasil Pleno Caleg Terpilih ke Gubernur
Nopian Andusti : Segera Kita Proses
RBO, BENGKULU – Setelah dilaksanakan pleno penetapan caleg terpilih untuk 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu, pihak penyelenggara pemilu, KPU Provinsi menyerahkan dokumen pleno penetapan kepada Gubernur Bengkulu yang diterima langsung oleh Sekda Provinsi, H. Nopian Andusti SE, MT. “Secara formal tadi, kita sudah menerima dokumen hasil pleno penetapan dari KPU Provinsi dan kami akan proses untuk segera diteruskan ke Mendagri,” ungkap Nopian Andusti, Senin (12/8). Selain itu, pihaknya kata Sekda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen mempercepat proses pengusulan Surat Keputusan (SK) pelantikan kepada 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Percepatan itu dilakukan, lantaran surat keputusan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah diterima oleh Pemprov. “Jangan lama-lama. Kalau bisa besok (hari ini,red) usulan itu sudah kita sampaikan ke Mendagri,” kata Sekda. Meski demikian, menurutnya berkas 45 anggota dewan periode 2019-2024 itu tetap akan dilakukan verifikasi. Jika masih ada yang perlu diperbaiki, maka masih ada waktu untuk melakukan perbaikan. Sehingga proses pengeluaran SK itu bisa segera dilakukan oleh Mendagri. “Sekarang kita proses dulu dan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 2 September,” tambahnya.
Tidak hanya untuk 45 anggota dewan provinsi, untuk anggota dewan di 10 kabupaten/kota juga sudah diproses. Dengan demikian, gubernur bisa mengeluarkan SK pelantikan untuk anggota dewan di 10 kabupaten/kota. “Jadwal pelantikan sudah ditetapkan. Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” ujarnya. Sebelumnya dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM dia menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan dokumen hasil penetapan Calon anggota DPRD Provinsi ke Gubernur. “Kita telah menyerahkan dokumen hasil pleno penetapan Calon terpilih, agar dapat segera dilaksanakan proses pengesahan pengambilan sumpah janji sebagai anggota DPRD Provinsi,”kata Irwan. Adapun dari anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam SE, M.Si sebelumnya pernah mengatakan dari jadwal Banmus, mereka telah menjadwalkan pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019. “Pelantikan dewan baru tanggal 2 September nanti,” tambahnya. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
- 2 3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
- 3 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 4 Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
- 5 6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
- 1 Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
- 2 3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
- 3 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 4 Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
- 5 6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?