KPU Serahkan Hasil Pleno Caleg Terpilih ke Gubernur
Nopian Andusti : Segera Kita Proses
RBO, BENGKULU – Setelah dilaksanakan pleno penetapan caleg terpilih untuk 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu, pihak penyelenggara pemilu, KPU Provinsi menyerahkan dokumen pleno penetapan kepada Gubernur Bengkulu yang diterima langsung oleh Sekda Provinsi, H. Nopian Andusti SE, MT. “Secara formal tadi, kita sudah menerima dokumen hasil pleno penetapan dari KPU Provinsi dan kami akan proses untuk segera diteruskan ke Mendagri,” ungkap Nopian Andusti, Senin (12/8). Selain itu, pihaknya kata Sekda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen mempercepat proses pengusulan Surat Keputusan (SK) pelantikan kepada 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Percepatan itu dilakukan, lantaran surat keputusan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah diterima oleh Pemprov. “Jangan lama-lama. Kalau bisa besok (hari ini,red) usulan itu sudah kita sampaikan ke Mendagri,” kata Sekda. Meski demikian, menurutnya berkas 45 anggota dewan periode 2019-2024 itu tetap akan dilakukan verifikasi. Jika masih ada yang perlu diperbaiki, maka masih ada waktu untuk melakukan perbaikan. Sehingga proses pengeluaran SK itu bisa segera dilakukan oleh Mendagri. “Sekarang kita proses dulu dan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 2 September,” tambahnya.
Tidak hanya untuk 45 anggota dewan provinsi, untuk anggota dewan di 10 kabupaten/kota juga sudah diproses. Dengan demikian, gubernur bisa mengeluarkan SK pelantikan untuk anggota dewan di 10 kabupaten/kota. “Jadwal pelantikan sudah ditetapkan. Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” ujarnya. Sebelumnya dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM dia menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan dokumen hasil penetapan Calon anggota DPRD Provinsi ke Gubernur. “Kita telah menyerahkan dokumen hasil pleno penetapan Calon terpilih, agar dapat segera dilaksanakan proses pengesahan pengambilan sumpah janji sebagai anggota DPRD Provinsi,”kata Irwan. Adapun dari anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam SE, M.Si sebelumnya pernah mengatakan dari jadwal Banmus, mereka telah menjadwalkan pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019. “Pelantikan dewan baru tanggal 2 September nanti,” tambahnya. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Persaingan Toyota Corolla Cross Hybrid vs Nissan Kicks e-Power: Mana yang Lebih Ramah Lingkungan?
- 2 Sengit!! Paslon Gubernur Bengkulu Saling Klaim Kemenangan
- 3 7 Tips Memilih Mobil dengan Ground Clearance Tinggi untuk Jalan Berbatu dan Banjir
- 4 Teddy-Gustianto Klaim Kemenangan Unggul Jauh dalam Hitungan Cepat
- 5 Huda-Rahmadi Menang di Pilbup Mukomuko, Sapuan-Wasri Ucapkan Selamat dan Akui Kemenangan Huda
- 1 Persaingan Toyota Corolla Cross Hybrid vs Nissan Kicks e-Power: Mana yang Lebih Ramah Lingkungan?
- 2 Sengit!! Paslon Gubernur Bengkulu Saling Klaim Kemenangan
- 3 7 Tips Memilih Mobil dengan Ground Clearance Tinggi untuk Jalan Berbatu dan Banjir
- 4 Teddy-Gustianto Klaim Kemenangan Unggul Jauh dalam Hitungan Cepat
- 5 Huda-Rahmadi Menang di Pilbup Mukomuko, Sapuan-Wasri Ucapkan Selamat dan Akui Kemenangan Huda