Tahun 2019, Bengkulu Potong 7.410 Hewan Kurban

Tahun 2019, Bengkulu Potong 7.410 Hewan Kurban

Kanwil Kemenag Potong 10 Kerbau, 9 Sapi

RBO, BENGKULU – Dalam perayaan hari Raya Idul Adha 1440 H Tahun 2019 ini, data dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, tercatat sebanyak 7.410 ekor hewan kurban se Provinsi Bengkulu. Adapun dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu sendiri mereka memotong sebanyak 19 ekor hewan kurban. “Dalam Idul Adha tahun ini, kita di Bengkulu tercatat sebanyak 7.410 ekor hewan kurban. Mulai dari sapi, kerbau, kambing maupun domba. Dan untuk jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu sendiri, hari ini, kita menyembelih sebanyak 10 ekor Kerbau dan sembilan ekor Sapi. Pembagian daging kurban telah dilaksanakan oleh panitia dan kami menyiapkan sebanyak 1.500 kupon bagi penerima,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs H. Bustasar MS, M.Pd saat ditemui diruangannya, Senin (12/8).

Adapun dari dirayakannya Idul Adha kali ini, Bustasar memaknainya sebagai wujud rasa syukur mereka kepada Allah SWT. “Jika dibandingkan Idul Adha tahun lalu, pemotongan hewan kurban kita di jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu memang turun. Tahun lalu kita sampai 20 ekor sapi dan dua ekor kerbau. Tahun ini, karena banyak petugas serta karyawan kita yang berangkat tugas haji, kemudian juga banyak yang pensiun sehingga berkuranglah jumlah kurban kita tahun ini.

Mudah-mudahan tahun depan lebih meningkat jumlah hewan kurban yang kita siapkan. Lewat berkurban ini, maknanya bagi orang yang mampu, kurban itu adalah sebuah kewajiban kalau dia belum bisa menunaikan ibadah haji ke Baitullah, minimal kewajiban seorang muslim dia berkurban. Jika tidak bisa berkurban dia ke mesjid, dan bagi yang mampu namun dia tidak juga berkurban jangan dia datang ke tempat salat. Datang saja ketempat salat dia dilarang. Artinya apa? Artinya kurban itu penting bagi yang mampu,” terang Bustasar.

Selain itu, untuk pemotongan hewan kurban sendiri. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu ini menuturkan, boleh dilaksanakan selama hari tasyrik. “Selama hari tasyrik, 11,12 dan 13 Dzulhijjah dan pada hari tasyrik itu adalah waktu yang diberikan oleh Allah SWT untuk melakukan pemotongan hewan kurban. Artinya hari (Senin), (Selasa-red) hingga Rabu pemotongan hewan kurban masih bisa dilaksanakan. Dan tidak lupa kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Bengkulu guna melaksanakan pemotongan hewan kurban bagi yang mampu dan belum bisa menunaikan ibadah haji,” tutur Bustasar. (idn/ae-4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: