Bandara Internasional Fatmawati Bengkulu Masih Berproses

Bandara Internasional Fatmawati Bengkulu Masih Berproses

RBO  >>>   BENGKULU  >>>   Peningkatan embangunan Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Bandara Internasional saat ini masih dalam kajian penilaian yang dibahas inventarisasi aset KSP (Kerja Sama Pemanfaatan) oleh Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Perhubungan. Yang dimana nantinya, PT Angkasa Pura II (Persero) mengucurkan dana Rp 434 miliar untuk proyek Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu guna pengembangan fasilitas terminal, memperpanjang landasan pacu pesawat, serta perluasan apron pesawat yang saat ini hanya dapat mengakomodir enam parking stand. Kendati demikian, namun hal ini belum dapat dipastikan kapan terealisasi tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Darpinudin, perkembangan saat ini masih dalam pembahasan pihak pusat. Setelah itu akan dikeluarkan beberapa rekomendasi yang menjadi acuan terhadap pihak pengelola.

"Tahapan sudah masuk penilaian dibahas oleh Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) di Kementerian Keuangan. Nanti akan diserahkan oleh Dirjen Perhubungan dan sudah dibahas oleh pihak Angkasa Pura II. Saat ini masih dalam pihak Dirjen Perbendaharaan. Masih ada tiga langkah lagi. Termasuk terkait kontistusi tetap dalam pembangunan itu nanti," terangnya kemarin.

Ia mengatakan, dalam pembangunan ini nantinya ada prospek yang baik dari Bandara Fatmawati Bengkulu. Pengembangan Bandara ini dipercaya akan menunjang aksesibilitas dan konektivitas Provinsi Bengkulu. "Setelah rekomendasi itu keluar, maka pihak Perhubungan akan membuat kesepakatan bersama Angkasa Pura II. Tahapan ini lagi, kalau itu sudah selesai maka Angkasa Pura II melakukan pengelolaan Bandara Fatmawati Soekarno," lanjutnya.

Darpinudin menambahkan, dirinya belum dapat memastikan kapan terealisasinya pembangunan yang nantinya menjadi taraf internasional itu. Pasalnya proses ini dilaksanakan oleh pusat. Namun pihaknya terus melakukan komunikasi. Beberapa tahapan itu seperti inventarisasi Aset dan Penilaian Proposal Bisnis oleh DJKN, Penetapan Nilai KSP oleh DJKN, hingga pada akhirnya penandatanganan perjanjian KSP.

"Beberapa waktu lalu saya hubungi, hasil itu akan diekspos di DJKN. Namun masih diserahkan dahulu oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI yang akan diserahkan kembali ke DJKN. Waktu saya hubungi mereka mengatakan dalam waktu dekat ini, namun kita tidak bisa memastikan. Karena ini yang mengerjakan pihak pusat. Tapi kita terus berkomunikasi untuk membahas penyelesaian status bandara ini," imbuhnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: