Sarkawi Resmi Jabat Kades Lubuk Balam

Sarkawi Resmi Jabat Kades Lubuk Balam

RBO, ARGA MAKMUR - Camat Anzori,S.Sos yang diwakili Sekcam Air Besi, Dahirmansyah, melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Lubuk Balam, Kecamatan Air Besi, Sarkawi,S.Pd, M.I.Kom. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (5/9/2019)kemarin.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Pj.Kades Lubuk Balam, Akiba, Perangkat Desa Lubuk Balam, Pendamping Desa dan tamu undangan lainnya.

Dahirmansyah dalam amanahnya menyampaikan, pelantikan PAW yang mana sebelumnya dalam pemilihan tidak sama dengan pemilihan seperti pemilihan Kades secara serentak.

"Perlu diingat, Kades yang dilantik ini sesuai dengan masa jabatan yang sudah ditentukan. Maka tidak sampai enam tahun masa jabatannya. Sehingga masa jabatan Kades ini tinggal meneruskan Kades yang lama," ujar Dahirmansyah.

Dijelaskan dia, pemilihan Kades PAW sebelumnya juga tidak melibatkan semua masyarakat. Tetapi melalui musyawarah, dengan proses yang memilih adalah perwakilan dari masyarakat.

"Masa jabatan kades penganti antar waktu ini 2019 – 2022 mendatang. Beda dengan pemilihan Kades secara serentak beberapa waktu yang lalu," katanya.

Untuk itu, Dahirmansyah berpesan, setelah dilantik, Kades bisa melakukan konsolidasi kepada semua perangkat desanya. "Desa Lubuk Balam ini terdiri dari Tiga Dusun, dan semua harus diurus dengan baik dan kades yang dilantik ini tidak boleh terikat dengan partai politik manapun," jelas dia.

Disisi lain Dahirmansyah juga menyampaikan jika tugas kades cukup berat dan sudah diatur di dalam undang-undang. "Dalam bekerja harus melibatkan semua perangkat desa. Setiap pengambilan keputusan harus musyawarah untuk muifakat dan itu harus dihidupkan kembali," ingatnya.

Dia meminta agar Penjabat (Pj) Kades yang lama supaya segera menyelesaikan LPJ Desa tahun 2019. "Kades yang baru di lantik harus mengikuti aturan yang berlaku. Jangan semaunya sendiri. Pulang dari pelantikan ini harus baca aturan yang ada," pintanya.

Kemudian Sekcam Dahirmansyah menegaskan bahwa perangkat desa ada Perdanya, jika perangkat desa tidak mau kerja bisa di ganti. "Sehingga harus dipilih benar -benar perangkat desa yang mau bekerja dan punya tanggung jawab sehingga bisa maksimal menjalankan roda pemerintahan desa," singkat dia. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: