DPO Pelaku Begal Ditangkap Polisi

DPO Pelaku Begal Ditangkap Polisi

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah sebelumnya telah meringkus 2 terduga pelaku pembegalan yang berinisial ZP dan AD beberapa waktu lalu.

Satu lagi terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) atau Begal yang menjadi DPO lebih dari satu tahun lalu ditangkap polisi. Terduga pelaku yang berinisial AA yang diduga menjadi otak pembegalan yang terjadi di jembatan Putri Hijau pada bulan Februari 2018 lalu akhirnya berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Selama dalam persembunyiannya terduga pelaku berpindah-pindah tempat ke luar daerah dan berhasil diringkus anggota setelah menerima informasi terduga pelaku AA kembali pulang dan menjadi sopir travel Bengkulu Ketahun dalam beberapa hari terakhir.

Kepada penyidik terduga pelaku mengakui aksi tersebut dilakukannya disebabkan membutuhkan uang untuk berfoya-foya dan menyadari telah menjadi buronan polisi sehingga dirinya terus berpindah-pindah tempat.

KBO Sat Reskrim Polres BU, IPTU. Asnawai menyebutkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pembegalan tersebut. Pihak kepolisian masih memburu satu terduga pelaku lainnya berinisial SS yang berperan sebagai pengemudi. "Kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pembegalan tersebut, masih ada satu terduga pelaku lainnya berinisial SS yang berperan sebagai pengemudi yang masih terus kita cari," singkat Asnawi. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: