Satres Narkoba BU Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

Satres Narkoba BU Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

RBO, ARGA MAKMUR - Satres Narkoba Polres BU berhasil meringkus terduga pengendar narkoba diwilayah hukum Polres BU di Desa Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal BU, Senin malam lalu.

Data yang berhasil dihimpun jurnalis pemuda berinisial NA warga setempat diringkus anggota saat mencoba membuang barang bukti berupa 3 paket shabu berukuran sedang senilai Rp1 juta yang berada di lokasi kebun miliknya.

Terduga pelaku mengaku barang tersebut dibelinya dari BU menggunakan sistem peta dan mengaku tidak mengetahui bandar tersebut, sedangkan sistem pembayaran dilakukan NA menggunakan via transfer ATM.

Kasat Resnarkoba Polres BU, Iptu Bayu Heri. P menegaskan akan mengusut terus peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum polres BU. Bahkan anggota yang tergabung dalam tim khusus anti narkoba telah disebar disetiap kecamatan di Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. "Akan kita usut tuntas peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres BU dan Benteng," singkat Kasat. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: