Ini Dia 5 Anggota BPD Tanjung Raman

Ini Dia 5 Anggota BPD Tanjung Raman

RBO, ARGA MAKMUR – Pemerintah Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Arga Makmur sukses menggelar Pemilihan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025. Sebelumnya melaksanakan musyawarah mufakat namun tidak ditemukan hasil dari musyawarah tersebut, akhirnya panitia, pemdes mengadakan pemilihan dan berlangsung sukses pada Kamis (24/10/2019) Kemarin.

Pantauan jurnalis, untuk pemilihan pengisian anggota BPD Desa Tanjung Raman, mata pilih sebanyak 73 orang. yang terbagi 3 Dusun, masing-masing Dusun I, 26 orang. Dusun II, 25 orang. Dusun III, 12 orang.

Ada 13 calon anggota BPD Desa Tanjung Raman yang memperebutkan 5 kursi BPD yang dibutuhkan. Ke 13 calon anggota BPD tersebut yakni: Dusun l : 1.Dwi Yulianto, 2. Irma Suryani, 3. Rahman , S.Pd, 4. Mansur Efendi, 5. Arim. Dusun II: 1.Saidina, 2. Yon Jainuri, 3. Ambilah, 4. Desra Halimah, Anjas Andika. Dusun III : 1.Dahril Hadi, 2. Mustadi

Dari 13 calon tersebut yang berhasil meraih 5 kursi BPD Desa Tanjung Raman yakni: Dusun l :1. Rahman,S.Pd 6  suara, 2.Susiana  dengan 7 suara,  Dusun II: 1. Yon Jainuri 10 Suara, 2. Anjas Andika 2 suara, dan Dusun III: 1. Mustadi 7 suara

Kades Tanjung Raman Suranto menuturkan, Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Raman berjalan dengan baik dan lancar. "Alhamdullilah Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Raman berjalan dengan lancar. Kami ucapkan terimakasih kepada panitia pelaksana yang telah mengsukseskan pemilihan BPD Desa Tanjung Raman ini sampai selesai," Ucap Suranto.

Suranto juga berharap kepada yang terpilih sebagai Badan Permusyarawatan Desa Tanjung Raman Periode 2019 - 2025, Agar bisa bekerjasama dalam membangun Desa Tanjung Raman ini.

"Kepada anggota yang terpilih bisa menampung aspirasi rakyat untuk bersinergi dalam pembangunan Desa Tanjung Raman," jelas Suranto.

Senada dengan  Kades Tanjung Raman, Camat Kota Arga Makmur yang di wakili Sekcam Kota Arga Makmur, Amir Mahmud mengatakan semoga yang terpilih  bisa mengemban amanah dengan baik. Tugas BPD menampung aspirasi rakyat untuk di jadikan acuan dalam musyawarah desa yang tertuang dalam suatu keputusan yang baik.

"Aspirasi rakyat, BPD harus bersinergi untuk membangun desa dan tetap berusaha agar desa ini lebih baik lagi kedepannya," tutup dia. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: