Sertijab, Sarmannadi Terharu Atas Amanah yang Diberikan Warga Talang Renah

Sertijab, Sarmannadi Terharu Atas Amanah yang Diberikan Warga Talang Renah

RBO, ARGA MAKMUR – Serah terima jabatan Kepala Desa Talang Renah dari Pj Kepala Desa Talang Renah, Kecamatan Air Besi, Samsir Alam kepada Kepala Desa terpilih Sarmannadi, di Balai Desa setempat.

Acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa Talang Renah dihadiri Camat Rohis Makmun S. Ip, Kasi PMD Herme Liza S.E, Pj Kades Samsir Alam, Kades Depenitif, Sarmannadi, Ketua BPD, Perangkat Desa, Bhabin Kamtibmas, Tokoh Masyarakat dan warga Masyarakat Desa Talang Renah.

Pj Kades, Samsir Alam dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya atas diterimahnya menjadi Pj Kepala Desa Talang Renah dan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat Talang Renah atas kekurangannya dalam memimpin desa selama menjadi Pj Kepala Desa. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Talang Renah, BPD dan Perangkat Desa yang telah mempercayai dan telah membantu saya dalam memimpin dan saya mohon maaf apabila didalam memimpin Talang Renah selama ini terdapat kekurangan,” tutup Samsir Alam.

Data yang berhasil dihimpun jurnalis atas bantuan dan amanah dari keluarga, kerabat dan warga Desa Talang Renah akhirnya Sarmannadi berhasil meraih suara tertinggi dalam Pilkades serentak BU pada Kamis 29 Agustus 2019 lalu. Dan dilantik sebagai Kades Depenitif Talang Renah periode 2019-2025 oleh Bupati BU, Ir. H. Mian  di Balai Daerah Ratu Samban BU pada Rabu 23 Oktober 2019.

Sarmannadi juga sampaikan ucapan terimakasih pada warga yang telah memberikan amanah kepadanya untuk memimpin Talang Renah 6 Tahun ke depan dan mengajak seluruh warganya untuk kompak, sama-sama membangun Talang Renah agar lebih maju lagi kedepan. “Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Talang Renah yang telah memberikan amanah kepada saya untuk memimpin Talang Renah 6 tahun kedepan, mari kita bersatu membangun Talang Renah agar lebih maju,” tutup Sarmannadi yang terlihat meneteskan air mata atas amanah berat yang diberikan masyarakat kepadanya untuk 6 tahun kedepan. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: