Bukit Indah Mulai Bangun Sumur Bor Sembilan Titik
RBO, ARGA MAKMUR - Setelah sukses realisasi dalam serapan dana desa tahap I dan tahap II berupa pembangunan jamban dan rabat beton, di dua titik di dusun I dan dusun II, saat ini Pemdes Bukit Indah, Kecamatan Ketahun bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sedang fokus dalam realisasi serapan dana desa tahap III berupa sumber air bersih (sumur Bor) sebanyak sembilan titik.
Kepala Desa Bukit Indah, Rifki Hidayat kepada jurnalis mengatakan, kegiatan yang bersumber dari dana desa tahap III saat ini masih dalam pelaksaan dan hanya meninggalkan satu titik lagi yang masih dalam pengerjaan. "Kegiatan tahap ketiga masih dalan pelaksaan yang dalam waktu dekat akan rampung oleh TPK,"ujar kades.
Selain itu kades Rifki menjelaskan, sumber air bersih (sumur bor) dalam pengerjaan tersebut sangat di harapkan oleh masyarakat manfaatnya. "Masyarakat akan merasakan manfaat sumur bor tersebut bila telah selesai dibangun,"kata dia.
Selain pembangunan sarana pra sarana dan infrastruktur desa, pemanfaatan APBDes tahun berjalan juga untuk peningkatan kapasitas SDM melalui pemberdayaan masyarakat terhadap jajaran pemdes dan kelembagaan desa yang ada. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 2 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 5 Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN
- 1 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 2 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 5 Bawaslu Provinsi Bengkulu Teruskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN