Perumahan Rumahku Syurgaku Murah dan Bebas Riba
RBO <<< BENGKULU <<< Perumahan Samawa Raflesia yang berlokasi di Pasar Pedati, Kota Bengkulu menggelar Gathering Launching tanah kavling murah bagi masyarakat. Acara yang dipusatkan di Hotel Vista ini berjalan dengan sukses dan ramai diikuti masyarakat Bengkulu kemarin. Sebanyak 180 masyarakat yang sudah memesan dengan membayar tanda jadi hadir beramai-ramai dan menentukan lokasi tanahnya. CEO Perumahan Syariah Indonesia dan juga perumahan Rumahku Syurgaku, Deri Suandi, M.Sc menyampaikan bahwa acara yang kedua digelar menyambung dari yang sebelumnya merupakan sosialisasi Rumah Syariah bebas riba oleh tim Marketing Sakti, dengan maksud untuk menjelaskan kepada calon konsumen, sehingga Ta’aruf antara komsumen dan marketingnya terjalin lebih dekat, sehingga tidak ada lagi keraguan. Prinsip syariah yang tidak menzalimi dan langsung menentukan lokasi kavling tanahnya.
“Acara kedua yakni Ganthering Launching yang sebelumnya sosialisasi bertujuan untuk Ta’aruf antara calon konsumen dengan marketing penanggung jawabnya, sehingga kedepan tidak ada lagi keraguan, tindakan penzaliman dari salah satu pihak dan langsung menentukan lokasi tanahnya, “ujar CEO Rumahku Syurgaku.
Prinsip dari Perumahan Samawa Raflesia yang mengedepankan prinsip syariah yang bebas dari riba ini harapannya ke depan dapat membantu masyarakat dalam memiliki rumah sendiri tanpa tergantung dengan pihak lain yang masih menganut riba. Dimana riba ini sangat dilarang dan termasuk dosa besar. Hal ini disampaikan oleh Ustad Rahmad Hidayat saat memberikan sambutan dan tausiahnya pada acara tesebut.
“Riba adalah dosa yang melebihi dari zina dan dampaknya sangat buruk jika diterapkan dalam keluarga dan kehidupan kesehariannya. Hendaknya menjauhi dan berhijrah dari prinsip yang mengedepankan riba, “ujar ustad Rahmat.
Dengan adanya tanah kavling Samawa Raflesia bebas riba ini jika lunas dan dibangun oleh konsumen dipersilakan dan jika mau diserahkan ke Perumahan Rumahku Syurgaku juga bisa. Yang mana tanah kavlingan ini dijelaskan oleh Deri Suandi, bahwa terbagi 3 yakni hard cash. Yakni dibayar tunai, soft cash, yakni dibayar dengan dicicil 12 kali dan dicicil dengan 30 kali. Dimana harga tanahnya tetap sampai lunas 36 juta rupiah.
“Rumah bagian dari kebutuhan pokok masyarakat, dan selama ini larinya ke bank. Kalau terbentur mereka tidak kehilangan harapan, maka disinilah perumahan Rumahku Syurgaku hadir, tanpa riba, tanpa sita, tanpa bank checking. Sehingga penerapan memberikan solusi tanpa memberikan punishmen / menzolimi, “pungkas Deri. (Ae-4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: