Karang Anyar I Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak

Karang Anyar I Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak

RBO, ARGA MAKMUR - Pemdes Karang Anyar 1, Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengadakan pelatihan perlindungan anak (PPA), acara ini di adakan di kantor desa setempat.

Kades Drs.Syaiful Amri berharap kepada masyarakat terutama pada kaum pemuda /anak, sehingga dapat memahami, menyerap dan pahami apa yang di sampaikan oleh narasumber nantinya, tentang Undang Undang Negara Indonesia, demi untuk kedamaian, kesejahteraan warga kita di Desa Karang Anyar 1 ini.

Dalam Penyuluhan ini Pemdes menghadirkan dan bertindak sebagai nara sumber dari Polres BU AIPDA Andan dan Rayhan Selaku Bhabin Kamtibmas di desa ini. Dia memaparkan materi terutama tentang Undang Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang Undang No 25 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002, Undang Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

AIPDA Andan menjelaskan dengan jelas dan terukur sehingga bisa di serap dengan baik oleh peserta. Dengan adanya penyuluhan Perlindungan Anak oleh Pemdes Karang Anyar I, diharapkan kedepannya warga lebih memahami ataran dan regulasi yang ada dan lebih meningkatkan perhatian pada anak-anak mereka(bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: