Dua Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

Dua Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

RBO, ARGA MAKMUR - Tim Opsnal Polres Bengkulu Utara mengamankan dua (2) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di salah satu warung milik warga, Selasa sore (10/12).

Dari data yang berhasil dihimpun jurnalis dua orang terduga pelaku tersebut berinisal UR dan AS telah diamankan polisi. Setelah dicurigai anggota saat melihat gelagat terduga pelaku yang mencurigakan dengan membawa tas besar. Setelah dilakukan pencegatan serta pemeriksaan, anggota menemukan puluhan bungkus rokok dan ratusan uang tunai.

Terduga pelaku yang tidak dapat menjelaskan asal temuan tersebut secara rinci akhirnya dibawa anggota ke Mapolres BU untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian di warung yang berada di Desa Padang Jaya milik Sri Munawati yang memang warungnya telah kebobolan pada, Senin subuh (09/12).

Kasat Reskrim Polres BU, AKP. Jery Antonius membenarkan adanya penangkapan tersebut dan diduga terduga pelaku juga terlibat di TKP pencurian lainnya. "Benar, petugas sudah mengamankan pelaku, kami sedang mendalami mengenai kemungkinan terduga pelaku juga terlibat di TKP pencurian lainnya," jelas Kasat.

Dijelaskan Kasat, korban pencurian dikagetkan saat melihat papan yang digunakan untuk menutup bagian depan warung telah terbuka 2 keping dan setelah dilakukan  pengecekan barang - barang jualan ternyata sudah banyak yang hilang. Diantaranya berbagai macam merek Rokok, HP, Uang Tunai dan juga 1 (satu) buah kotak amal yang berisi uang sumbangan.

"Korban kaget melihat papan penutup warung telah terbuka 2 keping, setelah di cek, karuan saja barang jualan sudah banyak yang hilang," singkat Kasat. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: