Rabu, Bupati Mian Lantik 1.081 BPD Terpilih

Rabu, Bupati Mian Lantik 1.081 BPD Terpilih

BPD Pondok Bakil dan Pagardin Dilantik Susulan

RBO, ARGA MAKMUR – Hari ini, Rabu 18 Desember 2019 Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian bakal melantik, 1.081 orang anggota BPD terpilih pada Pemilihan BPD serentak Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

Dalam pelantikan serentak anggota BPD se Kabupaten Bengkulu Utara tersebut ada dua desa yang tidak diikut sertakan, kedua desa tersebut yakni Desa Pondok Bakil dan Desa Pagardin Kecamatan Ulok Kupai.

Kabag Pemdes Setdakab BU, Sudarman mengatakan alasan kedua Desa tersebut tidak diikutsertakan dalam pelantikan ini lantaran keduanya sempat muncul permasalahan. Mulai dari permasalahan kesalahan administrasi, hingga keterlambatan pemberkasan keduanya.

Kendati demikian, keduanya akan tetap melaksanakan pelantikan, namun tidak berbarengan secara serentak, melainkan menyusul yang akan dilaksanakan oleh pihak Kecamatan. "Kedua Desa ini tetap akan melaksanakan pelantikan, namun tidak ikut secara serentak, melainkan menyusul yang akan dilaksanakan oleh pihak Kecamatan," kata Sudarman.

Disinggung, seperti apa permasalahan yang mencuat ketika terlaksananya pemilihan BPD beberapa waktu lalu. Mulai dari kesalahan penafsiran aturan Perbup dan SK Bupati BU, hingga adanya indikasi KKN dalam pemilihan BPD.

Sudarman menegaskan, itu bukanlah ranahnya untuk menyelesaikan masalah itu sendiri. "Tugas saya sosialisasi dan memastikan pemilihan BPD itu mengikuti aturan yang ada. Jika diluar itu, silahkan menanggung resikonya masing masing. Alhamdulillah, sejauh ini beberapa desa yang sempat mencuat adanya permasalahan telah diselesaikan di internal desa, sehingga akan diikutsertakan pada pelantikan serentak mendatang, seperti halnya Desa Tanjung Kemenyan dan beberapa desa lainnya,” tutup Sudarman. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: