Bupati Mian Ambil Sumpah 1.062 Anggota BPD, 194 Desa Se-BU

Bupati Mian Ambil Sumpah 1.062 Anggota BPD, 194 Desa Se-BU

BPD Harus Bersinergi Dengan Kades dan Perangkatnya

RBO, ARGA MAKMUR - Berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu. Sebanyak 1.062 Orang Anggota BPD telah dilantik dan diambil Sumpah Jabatannya langsung oleh Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H Mian, di halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara, Rabu (18/12) Kemarin.

Acara Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Bengkulu Utara dihadiri Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, Forkopimda, Kepala OPD Pemkab BU, Camat se Kabupaten BU, Kepala Desa se Kabupaten BU dan Tamu undangan lainnya.

Dari 19 Kecamatan, sebanyak 194 Desa yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara yang menyelenggarakan Pengisian Anggota BPD. Ada 2 Desa yang tidak ikut dalam Pelantikan serentak, yakni Desa Pagardin dan Desa Pondok Bakil dilakukaan penundaan pelantikan disebabkan kelengkapan berkas yang belum lengkap dan keterlambatan pengiriman berkas, sehingga akan dilantik secara terpisah.

Anggota BPD yang baru saja dilantik tersebut akan menerima honor perbulannya bekisar sekitar RP750 ribu untuk Jabatan Anggota, 1 juta 50 ribu untuk Jabatan Wakil Ketua dan 1,5 juta untuk Jabatan Ketua.

Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian mengharapkan Anggota BPD yang baru saja dilantik tersebut dapat bekerja dengan maksimal membangun desa dan Kabupaten Bengkulu Utara. BPD yang baru saja dilantik tersebut juga dapat memiliki inovasi dan melakukan pengawasan setiap kegiatan Desa. " Anggota BPD harus memahami tugas dan tufoksinya masing-masing dan sinergis dengan Kepala Desa serta Perangkat Desa untuk kemajuan desanya sendiri," singkat Mian. (bri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: