Tebing Kandang Jaring Aspirasi Warga Melalui Musrenbangdes

Tebing Kandang Jaring Aspirasi Warga Melalui Musrenbangdes

RBO, ARGA MAKMUR – Pemdes dan BPD Desa Tebing Kandang, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau (Musrenbangdes) untuk penetapan tahun 2021.

Acara ini di hadiri Kades Leki Ilianto, Camat Supandi,SH di wakili oleh Sekcam Ramdani Halian. SH, Pendamping Desa, Prangkat desa, PKK, tokoh masyarakat, pemuda.

Acara tersebut dibuka resmi oleh Sekcam Ramdani Halian. Dalam kesempatannya menjelaskan bahwa kegiatan musrenbangdes ini kegiatan rutin setiap tahun dan desa berhak mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik dibidang dana DD, APBD/APBN, bidang Pembinaan. "Seluruhnya harus masuk sistem perencanaan pembangunan, melalui mekanisme Musrenbangdes, hasil Musrenbandes ini nantinya akan dibawa desa pada Musrenbangcam di tingkat kecamatan selanjutnya di Musrenbang Kabupaten, Provinsi dan Musrenbangnas,” ujar Ramdani.

Pemdes dan BPD Tebing Kandang mengajak warga menyampaikan usulan pembangunan harus mengacu dengan RPJMDes Tebing Kandang. “Kita tentu banyak keinginan dan usulan pembangunan, namun lantaran anggaran yang terbatas, jadi yang kita bangun yang mana yang di prioritaskan, yaitu Pembangunan sarana prasarana, Pembungunan sarana fisik ialah pembangunan jalan rabat beton, pelapis tebing, Gedung posyandu, kantor BPD, Siring kiri kanan jalan dan gorong-gorong, Bedah Rumah layak huni. Di bidang Ekonomi, Bibit Entres, Karet, Induk sapi, dan dibidang lain warga juga memprioritaskan pemberdayaan yang tidak dapat di pisahkan dari pembangunan, Pemberdayaan posyandu, adat, PKK, linmas, BPD dan yang lainya,” Kata Leki.

Pemdes dan BPD Tebing Kandang sudah menentukan tim yang ikut hadir di tingkat Musrenbangcam nantinya. Sekdes Reza Susita, S.Ag, dalam kesempatannya mengatakan bahwa hasil dari Musrenbangdes ini nanti akan di bawa ke Musrenbangcam dengan beberapa tim yang sudah ditentukan, harus mempertahankan setiap usulan Desa Tebing Kandang. “Tim sudah di bentuk dan kewajiban tim untuk mempertahankan dan mengawal usulan warga dalam musyawarah berikutnya,” singkat sekdes Reza Susita (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: