Ratusan Pekerja Asing Disidak Timpora Benteng
RBO, BENTENG – Tak sedikit Tenaga Kerja Asing (TKA) datang ke Kabupaten Benteng untuk bekerja mencari nafkah. Namun, sebelumnya perusahaan yang memperkerjakan TKA harus menyiapkan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Bukan hanya itu, para TKA harus memenuhi standarisasi ketentuan yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. "Sertifikat kompetensi atau memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang akan diduduki TKA itu," Kata Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Eka Nurmeini,SE,M.Pd.
Sementara itu, aturan untuk TKA sudah ditentukan dengan masa kerja setahun. Selanjutnya, untuk TKA wajib melakukan perpanjangan masa kerja dari negeri asalnya. "Mereka itu kalau mau memperpanjang tergantung lagi di mana tenaga kerja itu diperkerjakan. Tapi harus ada rencana perpanjang TKA yang dikeluarkan oleh kementrian," terangnya.
Saat ini tercatat, ratusan TKA yang dipekerjakan di beberapa perusahaan di Kabupaten Benteng yang mayoritas berasal dari negara China.
Dia menuturkan, semua aturan tentunya harus dipenuhi TKA untuk dapat bekerja. "Syaratnya itu harus legal dan sesuai aturan yang berlaku, jika ilegal pemerintah akan menindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.
Sementara itu Timpora Benteng terdiri dari Badan Kesbangpol Benteng, Disnakertrans Benteng, Kejari, TNI, Polri, dll, Rabu (18/12) kemarin melakukan sidak pemantauan TKa disejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Benteng.
Hasilnya, Timpora mendapatkan ada 103 TKa. Rinciannya, 87 paspor memiliki pasport, 8 Epo, 2 cuti, 6 pasport di pegang yang bersangkutan. "Ada 87 paspor yang bisa diperlihatkan dari 103 tka yang ada," pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Siapkan PPDB 2024 dengan Aturan Baru
- 2 Sapuan Menjadi Perwakilan Mukomuko dalam Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Tapi Jika Diusung Gerindra
- 3 5 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Bengkulu yang Mendapat Rating Tertinggi di Grab Food
- 4 Ini Pesannya, Bupati Mian Didampingi Wabup Arie Lepas 208 JCH Kabupaten Bengkulu Utara
- 5 Saat Serbu Desa, Ini Ucapan Bupati Gusnan Untuk Camat se Kabupaten Bengkulu Selatan
- 1 Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Siapkan PPDB 2024 dengan Aturan Baru
- 2 Sapuan Menjadi Perwakilan Mukomuko dalam Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Tapi Jika Diusung Gerindra
- 3 5 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Bengkulu yang Mendapat Rating Tertinggi di Grab Food
- 4 Ini Pesannya, Bupati Mian Didampingi Wabup Arie Lepas 208 JCH Kabupaten Bengkulu Utara
- 5 Saat Serbu Desa, Ini Ucapan Bupati Gusnan Untuk Camat se Kabupaten Bengkulu Selatan