Sertifikat Hak Kepemilikan Tanah Cegah Pencaplokan

Sertifikat Hak Kepemilikan Tanah Cegah Pencaplokan

RBO, BENTENG - Warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Pondok Kubang berharap adanya Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2020 mendatang.

Menurut warga, adanya Prona cukup membantu sertifikasi hak kepemilikan tanah warga sehingga terbebas dari gugatan pihak manapun. "Warga menunggu kapan ada lagi prona, karena masih banyak yang mau," kata tokoh masyarakat Desa Margo Mulyo, Goro Mukiono.

Dia mengungkapkan, awalnya masyarakat di desanya acuh dan tidak percaya dengan adanya program prona. Menurut warga kala itu, hal tersebut tidak mungkin. Namun setelah terlaksana, dan warga pun menerima bukti sertifikat hak milik sejak itu mereka mulai percaya dan meminta lagi diadakan program tersebut. "Tantangannya meyakinkan masyarakat, namun setelah sertifikatnya jadi, mereka jadi percaya dan bertanya kapan ada lagi (prona),” terangnya.

Dia menjelaskan, Desa Margo Mulyo sendiri merupakan wilayah administratif transmigrasi tahun 1983. Penduduknya berasal dari pulau Jawa. Sebelum membentuk desa tersendiri, Margo Mulyo bagian desa Harapan Makmur. Saat ini KK (kepala keluarga) di desa Margo Mulyo kurang lebih 350-an.

Untuk mencukupi kebutuhan hidup, warga desa selain berkebun dan bersawah, kelompok laki-laki banyak berprofesi sebagai buruh harian di daerah perkotaan. "Kalau pekerja bangunan maupun tukang kota Bengkulu, stoknya berasal dari sini," tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: