Kejati dan Kejari Datangi Kantor Bupati Benteng

Kejati dan Kejari Datangi Kantor Bupati Benteng

RBO, BENTENG - Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Tri Ari Mulyanto ditemani Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, Selasa (31/12) mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Benteng. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi,S.TP dan Sekda Bengkulu Tengah, Edy Hermansyah,S.Si, M.Sc, Ph.D.

Kunjungan ini, menurut Asisten Bidang Pembinaan Kejati Bengkulu Tri Ari Mulyanto merupakan koordinasi Kejati Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tentang akan beroperasinya Kejari Bengkulu Tengah pada Januari 2020.

"Kejari Bengkulu Tengah resmi beroperasi pada Januari 2020. Seluruh persiapan untuk peresmian pun sudah dimatangkan," terangnya.

Ditambahkan, Kejari Bengkulu Tengah ini merupakan Kejari baru dijajaran Kejati Bengkulu. Sebelumnya, Kabupaten Bengkulu Tengah tidak memiliki Kejari sendiri. Kejari Bengkulu Tengah masih bergabung bersama Kejari Bengkulu Utara.

Untuk sementara, personel Kejari Bengkulu Tengah ini dibatasi hanya berjumlah 15 orang, terdiri dari unsur pimpinan yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), para Kepala Seksi (Kasi), para Jaksa, bagian tata usaha, pranata bagian barang bukti dan pengawal tahanan.

Para personel Kejari Bengkulu Tengah ini diambil dari Kejati Bengkulu dan jajaran Kejari lainnya di lingkungan Kejati Bengkulu. Termasuk juga akan mengambil beberapa personel dari Kejari induknya yakni Kejari Bengkulu Utara.

Saat ini, pihaknya masih menunggu proses pembangunan kantor Kejari Benteng. Namun, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyiapkan kantor sementara untuk Kejari Bengkulu Tengah ini.

Sementara itu, Wabup Benteng Septy menerangkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sudah menyiapkan gedung untuk Kantor Kejari sementara yang akan memanfaatkan gedung eks Dinas Pariwisata.

"Kita berharap Kejari Bengkulu Tengah bisa bekerja dengan nyaman dalam melayani masyarakat Bengkulu Tengah," tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: