Pembunuh Istri Terancam 15 Tahun Penjara
Bacok 4 Kali, Menyesal RBO, BENTENG - Terduga pelaku pembunuhan terhadap istri berinisial EP (22) warga Desa Batu Beriang, Kecamatan Pematang Tiga terancam hukuman 15 tahun penjara.
Demikian disampaikan Kapolres Benteng AKBP.Andjas Adipermana,SIK,MH saat melakukan ekspose kasus pembunuhan di Kantor Mapolres Benteng, Senin (27/1) kemarin."Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan," tegasnya.
Dijelaskan Kapolres, bahwa pelaku EP (22) telah mengakui membacok istrinya sendiri RP (20) sebanyak 4 kali. Peristiwa itu terjadi hari Minggu (26/1) sekira pukul 07.30 WIB.
Korban RP, lanjutnya, mengalami luka dileher bagian belakang dan luka benda tajam di tangan kanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku telah kita amankan di Polres Bengkulu Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Diterangkan Andjas, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, baju korban dan pelaku serta rambut korban yang terpotong. Mengenai motif pembunuhan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Namun untuk informasi sementara pelaku tega menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati karena dikatakan pemalas.
"Korban dan pelaku berstatus suami istri yang baru menikah selama lima bulan dan keduanya tinggal di pondok kebun yang lumayan jauh dari rumah korban," paparnya.
Sementara itu, tersangka EP (22) mengaku sangat menyesal telah membunuh istrinya sendiri. "Saya menyesal melakukannya, memang kami sering ribut hingga terjadilah peristiwa itu," jelasnya singkat.
Sekadar informasi, korban RP (20) pertama kali ditemukan oleh Tini (25) yang merupakan kakak korban pada Minggu (26/1) sekira pukul 10.00 WIB di kebun miliknya di Desa Sekayun Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah dalam kondisi telah meninggal dunia. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
- 2 MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
- 3 Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
- 4 Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
- 5 Honda Jazz vs Toyota Vios: Persaingan Mobil Kecil untuk Kemudahan Parkir dan Manuver di Jalan Kota
- 1 Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
- 2 MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
- 3 Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
- 4 Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
- 5 Honda Jazz vs Toyota Vios: Persaingan Mobil Kecil untuk Kemudahan Parkir dan Manuver di Jalan Kota