Jika Terlambat, Peserta Tes CPNS Langsung Dinyatakan Gugur

Jika Terlambat, Peserta Tes CPNS Langsung Dinyatakan Gugur

SKD Dilaksanakan 16-20 Februari di UNIB RBO, BENTENG - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Benteng yang akan berlangsung 16-20 Februari akan dipusatkan di Gedung Unib.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi, mengingatkan peserta seleksi CPNS agar jangan sampai datang terlambat. Peserta yang datang terlambat maka otomatis peserta tersebut dinyatakan gugur. "Peserta harus datang 60 menit sebelum ujian SKD dimulai. Panitia tidak akan mentolerir peserta yang terlambat datang. Peserta yang terlambat datang setelah ujian dimulai lima menit, tidak akan diperkenankan masuk ke dalam ruangan ujian. Otomatis peserta itu gugur," terangnya.

Dia mengatakan, peserta yang terlambat bukan digugurkan oleh panitia tetapi sistem. Pasalnya, tes akan terpusat pada server. Sehingga peserta yang terlambat tidak bisa lagi login untuk masuk ke sistem tes. Selain itu, peserta yang datang terlambat saat ujian sudah dimulai juga akan mengganggu peserta lainnya yang sudah mulai login. "Peserta diingatkan agar mempersiapkan diri dengan matang untuk mengikuti seleksi dan datang tepat waktu sebelum ujian dimulai," ujarnya.

Dia menambahkan, sebelum masuk ke ruangan tes, pesert SKD CPNS diwajibkan melakukan registrasi. Peserta tes juga wajib menitipkan seluruh barangnya di tempat yang disediakan panitia. Peserta tes CPNS hanya diperkenankan membawa kartu tes dan kartu identitas.

"Usai registrasi, petugas melakukan pemeriksaan atau body scanning kepada para peserta sebelum masuk ke dalam ruangan tes," katanya.

Diketahui, SKD CPNS 2020 Kabupaten Benteng untuk hari pertama hanya 1 sesi tergabung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain itu, untuk 3 hari kedepannya akan dilakukan 5 sesi tiap harinya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: