Asisten III Pemkab BU Laporkan Agen Sembako ke Polisi

Asisten III Pemkab BU Laporkan Agen Sembako ke Polisi

RBO, ARGA MAKMUR - Diduga telah menjadi korban penggelapan oleh karyawannya sendiri, Distributor makanan sekaligus Pejabat Eselon III dilingkungan Pemkab BU, Ramadanus mendatangi Sat Reskrim Polres BU, Rabu siang (05/02) Kemarin.

Kedatangan Asisten III Pemkab BU tersebut untuk melaporkan karyawannya sendiri berinisial FH yang bekerja sebagai agen penyalur sembako di Kabupaten Mukomuko dalam dugaan penggelapan uang perusahaan yang mencapai Rp400 juta.

Ramadanus menyebutkan dalam melancarkan aksinya terduga pelaku FH menagih hutang kosumen yang membeli barang sembako melalui perusahaan dagangnya menggunakan uang cash terhitung bulan Desember 2019 dan Januari 2020.

Namun ternyata uang senilai Rp446 juta tersebut tidak disetorkan oleh terduga pelaku dan saat didesak terduga pelaku mengakui telah menggelapkan uang tersebut serta berjanji akan segera mengembalikan uang tersebut dengan tempo waktu yang tidak disepakati oleh pihak usaha dagang Tiga Saudara Mandiri.

"Terduga pelaku FH menagih hutang kosumen yang membeli barang sembako melalui perusahaan dagangnya menggunakan uang cash sejak bulan Desember 2019 dan Januari 2020, namun uang senilai Rp446 juta tidak distorkan oleh terduga pelaku, saat didesak terduga pelaku mengakui telah menggelapkan uang tersebut serta berjanji akan segera mengembalikan uang tersebut dalam tempo yang belum disepakati oleh kedua belah pihak," kata Ramadanus (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: