Mantan Dewan BU Jadi Korban Penipuan

Mantan Dewan BU Jadi Korban Penipuan

RBO, ARGA MAKMUR - Mantan Anggota DPRD BU berinisial RN menjadi korban penipuan oleh 2 terduga pelaku yang menjanjikan dapat melipatkan gandakan uang milik RN.

Kejadian yang terjadi pada akhir Desember 2019 lalu, baru dilaporkan RN ke Pihak Kepolisian setelah dirinya menyadari telah menjadi korban penipuan pelipatan ganda uang oleh terduga pelaku yang dikenalnya dari pulau Jawa.

Dari data yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat korban bertemu dengan terduga pelaku dikediamannya yang berada di Arga makmur, dalam pertemuan tersebutlah korban di iming –imingi oleh terduga pelaku yang bisa menggandakan uang hingga Rp120 miliar, namun dengan syarat korban harus menyerahkan uang sebesar Rp250 juta untuk uang hijab.

Korban yang diduga dalam pengaruh hipnotis tersebut akhirnya menuruti keinginan terduga pelaku dan mentransferkan uang senilai Rp250 juta  beserta ongkos transport terduga pelaku sebanyak Rp90 juta secara bertahap melalui Rekening Bank.

Dalam aksi dugaan penipuan tersebut korban sebelumnya juga telah diminta  oleh terduga pelaku untuk membuat kotak besar dan hanya boleh dibuka selama 5 hari setelah terduga pelaku meninggalkan rumah korban.

Namun setelah menunggu 5 hari, korban yang juga rencananya akan maju dalam Bursa Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara ini dikagetkan isi kotak tersebut yang seharusnya dijanjikan terduga pelaku uang Rp120 milyar, namun hanya berisikan Keset, Jarum dan uang yang hanya berjumlah Rp1 juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Jery Antonius Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut dan mengklaim kasus ini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian. "Benar ada laporan itu, saat ini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian, kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan apa yang di iming-iming oleh seseorang yang tidak kita kenal," singkat Kasat. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: