Dua ABG Hulu Palik Diamankan Polisi

Dua ABG Hulu Palik Diamankan Polisi

RBO, ARGA MAKMUR - Anggota Sat Reskrim Polres BU kembali mengamankan kedua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang masih dibawah umur, kedua terduga pelaku yakni berinisial AS (16) dan AA (14) warga Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara.

Kedua terduga pelaku di amankan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari warga yang merupakan korban pencurian yakni Salim Yajid Khoiruyusro (19) warga Dusun III, Trans Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara.

Kronologis kejadian bermula pada Senin malam (03/02) saat korban sedang tidur dan setelah bangun hendak menunaikan sholat subuh korban dikagetkan dengan jendela rumah korban sudah dalam keadaan terbuka dan setelah di cek HP Merk VIVO Y53 warna hitam dan 2 (dua) unit Playstation Merk Sony sudah tidak ada lagi.

Data yang berhasil dihimpun jurnalis dari tangan kedua terduga pelaku berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) buah tas warna hitam merek Polo. 2 (Dua) buah Play Station (PS) 2 warna hitam beserta 2 (dua) buah Stik PS dan 1 (Satu) unit Handphone Vivo Y53 warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya benar adanya laporan tersebut, sekarang kedua terduga pelaku sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: