Terduga Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

RBO, ARGA MAKMUR - Terduga pelaku penipuan berinisial SH berhasil di bekuk dan ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, dan dibantu Tim Resmob Polda Metro Jaya di Jakarta pada Sabtu malam (08/02) kemarin.

SH terpaksa diamankan pihak Kepolisian setelah sebelumnya dilaporkan oleh korbannya sendiri berinisial DS mantan anggota DPRD BU periode 2014-2019, dalam aksi dugaan penipuan dengan modus mengandakan uang mencapai Rp120 miliyar.

Dalam aksi penipuan tersebut, korban diminta terduga pelaku untuk menyerahkan uang sebesar Rp340 juta dengan rincian Rp250 juta untuk digandakan menjadi Rp120 miliyar dan Rp90 juta untuk kebutuhan transport terduga pelaku ke kediaman korban di Bengkulu Utara pada akhir tahun 2019 lalu.

Korban akhirnya baru menyadari menjadi korban penipuan setelah dirinya membuka kotak besar yang dinjanjikan terduga pelaku berisi uang Rp120 miliyar yang setelah dibuka hanya berisikan keset kaki, jarum dan uang satu juta seratus ribu rupiah.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Jery Antonius Nainggolan menyebutkan penangkapan terduga pelaku sempat mendapatkan perlawanan, terduga pelaku recanannya akan diterbangkan ke Bengkulu pada Jumat malam yang saat ini masih dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. "Pada penangkapan ini sempat ada perlawanan, terduga pelaku saat ini masih di amankan di Polda Metro Jaya yang mana terduga pelaku recanannya akan diterbangkan ke Bengkulu pada Jumat malam," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Jery Antonius Nainggolan. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: