Ancam Teman Dengan Parang, HD Diamankan Polisi

Ancam Teman Dengan Parang,  HD Diamankan Polisi

RBO, ARGAMAKMUR - Anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara kembali meringkus terduga pelaku pengancaman. Kali ini kejadian dialami salah satu karyawan di  Perusahaan yang berada di Kecamatan Ulok Kupai Bengkulu Utara.

Terduga pelaku berinisial HD ini melakukan  pengancaman terhadap rekannya sendiri  berinisial MM warga Sleman Jogjakarta yang sama – sama bekerja di perusahaan PT. Bama. Pengancaman dilakukan pada tanggal 26 Januari 2020 lalu.

Pengancaman tersebut terjadi dipicu permasalahan selisih paham antara korban dengan terduga pelaku, bahkan terduga pelaku juga sempat membawa parang dan mengancam akan mengorok leher korban. Beruntung pertikaian tersebut berhasil dilerai oleh rekan –rekannya.

Dari pengakuan korban, pengancaman tersebut dilakukan terduga pelaku lantaran pelaku menuding korban yang kerap melaporkan dirinya ke Pimpinan Perusahaan. Tak terima, akhirnya terduga pelaku mendatangi kantor Perusahaan dan mencari pelapor.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK, MH mengatakan masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari penyidik.  "Untuk proses lebih lanjut kita masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari penyidik. Perbuatan terduga pelaku masuk dalam kategori aksi premanisme  yang mengganggu ketentraman perusahaan dan masyarakat sekitar, " Jelas Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK, MH. (bri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: