Penjual Nasi Bungkus Online di Periksa Polisi

Penjual Nasi Bungkus Online di Periksa Polisi

Ternyata Pesanan untuk Acara Tapi di Cancel

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan korban, Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres BU akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap penjual nasi bungkus online berinisial LJ, Selasa siang (18/02) Kemarin.

Dari hasil pemeriksaan selama lebih kurang satu jam tersebut, LJ mengaku kepada penyidik menu yang disajikan tersebut dari proses produksi dan pengemasanya seperti menu setiap harinya dan membantah keras proses produksi pengolahan makanan tidak sesuai dengan prosedur.

Bahkan dia juga mengklaim selama 21 tahun berjualan, baru pertama kali menemukan kasus kerancunan makanan yang ditunding berasal dari nasi bungkusnya.

Dia juga mengklaim nasi bungkus dijualnya secara obral di Media Sosial Facebook tersebut dalam kondisi bagus dan nasi tersebut terpaksa di obral disebabkan nasi tersebut merupakan pesanan orang lain sebanyak 100 bungkus untuk kegiatan tanam bersama Bupati BU di Kemumu Kamis pagi (13/02) beberapa waktu lalu, namun pesanan tersebut di cancel disebabkan tanam padi tersebut di undur Jum'at pagi (14/02). Agar tidak merugi nasi tersebut langsung diobral rata –rata seharga Rp12 ribu dengan menu ayam dan langsung diserbu pembeli. "Nasi yang kita jual sesuai dengan proses produksi dan pengemasan seperti biasanya, sudah 21 tahun kita berjualan, ini pertama kalinya terjadi," Kata LJ penjual nasi online kepada jurnalis usai diperiksa polisi.

Kepala Dinas Pertanian BU, Kuasa Barus membenarkan adanya pernyataan tersebut dan merasa besyukur nasi bungkus tersebut tidak jadi di order dan disantap bersama Bupati BU dan tamu undangan lainnya. "Benar, beruntung tidak jadi kita order dan makan bersama Bupati dan tamu undangan lainnya," Kata Kuasa Barus.

Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres BU, AKP. Jery Antonius Nainggolan, S.IK menegaskan akan mengusut tuntas permasalahan kerancunan makanan tersebut dan menyebutkan penjual dipanggil untuk dimintai keterangannya serta masih akan menunggu hasil LAB dari BPOM yang akan keluar pada Kamis mendatang. "Kasus ini akan kita usut sampai tuntas, penjual sudah kita panggil untuk dimintai keterangannya, kita masih menunggu hasil LAB dari BPOM yang akan keluar pada Kamis ini, " kata Kasat Reskrim Jery Antonius Nainggolan. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: