20 Jam Verifikasi Berkas, Ija-Bah TMS

20 Jam Verifikasi Berkas, Ija-Bah TMS

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah melakukan verfikasi berkas surat pernyataan dukungan rekapitulasi dukungan desa dan kecamatan selama lebih kurang 20 Jam, Pendaftaran jalur Independen Ita Jamil - Babul Hairen yang tersebar di 19 Kecamatan se- Kabupaten Bengkulu Utara.

Selasa malam (25/02) kemarin sekitar setengah 23.30 WIB malam, KPU BU akhirnya memutuskan syarat pendaftaran jalur persorangan Ita Jamil - Babul Hairen Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sehingga Dokumen Bakal Pasangan Calon Perseorangan ditolak untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya dan tidak dapat dilakukan perbaikan, meski syarat dukungan melebihi syarat minimal sebanyak 21.012 berkas KTP yang tersebar di 10 Kecamatan.

Ketua KPU BU, Roges Mawansyah menyebutkan dari hasil verifikasi berkas, pasangan Ija-Bah hanya menyerahkan 21.953 berkas dan jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya sebanyak 13.188. Sedangkan jumlah dukungan tidak memenuhi syarat sebanyak 8.765. "Dari hasil Verifikasi berkas pencalonan jalur perseorangan pasangan Ija-Bah hanya menyerahkan 21.953 berkas, jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya 13.188 sedangkan sisanya sebanyak 8.765 Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Roges Mawansyah.

Setelah menerima salinan hasil verifikasi tersebut, Ita Jamil menegaskan dirinya menerima hasil Verifikasi serta tidak akan melakukan komplain, bahkan dirinya juga menegaskan akan menempuh jalur Partai Politik yang diklaim olehnya sejumlah Parpol telah melakukan komunikasi dengan dirinya. "Kami terima hasil verifikasi dan tidak akan melakukan komplain," singkat Ita Jamil. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: