Terlibat Kasus Korupsi, Oknum Guru Aktif Diringkus Jaksa
RBO, ARGA MAKMUR - Tim Eksekutor Kejari Bengkulu Utara bersama Pihak Kepolisian melakukan Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Proyek Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) Kecamatan Air Napal BU tahun 2002 lalu, berinisial KA, Kamis Siang (27/02) Kemarin.
KA terpidana kasus Tipidkor berhasil diringkus saat berada di TPI Pasar Palik, Kecamatan Air Napal BU tersebut diduga turut menikmati hasil uang korupsi dengan posisinya sebagai Bendahara Proyek PEMP Kecamatan Air Napal yang dikeluarkan Dirjen Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan.
Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH. MH melalui Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara, Nopridiansyah, SH menyebutkan terpidana saat ini juga berstatus sebagai guru ASN aktif di salah satu sekolah yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah. "AK saat ini berstatus sebagai guru ASN Aktif di salah satu sekolah yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah," singkat Nopri. Nopri juga menyebutkan dalam penangkapan ini pelaku ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1517K/Pidsus/2018 bersalah melakukan tindak pidana korupsi menjatuhkan pidana selama 1 (satu) tahun/dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp39.284.000, - dengan subsider 6 bulan penjara. "Pelaku ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1517K/Pidsus/2018 bersalah melakukan tindak pidana korupsi menjatuhkan pidana selama 1 (satu) tahun/dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp39.284.000, - dengan subsider 6 bulan penjara," Jelas Kasi Pidsus Nopridiansyah, SH. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah