Gusnan: Jalankan Tugas dan Kewenangan Sesuai Tugas BPD

Gusnan: Jalankan Tugas dan Kewenangan Sesuai Tugas BPD

RBO, MANNA - Setelah melaksanakan pemilihan anggota BPD didua tempat Desa Batu Lambang dan Desa Batu Kuning. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi melantik 10 orang anggota Badan Permusyawaratn Desa (BPD) sekaligus mengambil sumpah jabatannya selama enam tahun dari tahun 2020 sanmpai 2026.

Pelantikan ini dilaksanakan di kantor Camat Pasar manna yang terletak dijalan Duayu, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna yang dihadiri Wakil Bupati H. Rifai Tajudin, S.Sos bersama Danramil Kayu Kunyit, Kapten. Inf Idham, Kanit Binmas Polsek Kota Manna , Ipda. Heri, Kadis PMD Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini S.Sos, , Pjs Kades Batu Lambang,  Pjs Kades Batu Kuning, Zul Harpan, Rabu (04/03/2020) pukul 14.10 WIB.

"Agar semua anggota BPD yang sudah dilantik bekerja sama untuk membangun desanya dan lebih mementingkan kepentingan masyarakat dari pada pribadi," pesan Gusnan.

Diharapkan juga anggota BPD bisa bersenergi dengan Kepala Desa untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di desa dan jangan pernah mengurusi apa yang bukan menjadi tugas dan wewenang BPD.

Terpilihnya lima orang anggota BPD disetiap Desa mampu memberikan pengawasan kepada Kepala Desa dalam menyalurkan dana Desa yang berasal langsung dari Kementrian Desa dan melakukan pembangunan yang menjadi prioritas yang dibutuhkan masyarakat Desa.

Sementara itu, Camat Pasar Manna, Mimi Herawati S.Pd M.Si dalam sambutanya mengungkapkan dengan adanya pelantikan BPD Desa Batu Lambang dan Desa Batu Kuning nantinya dapat menjalankan tugas serta amanah dan tupoksi selaku BPD dan dapat bekerja sama dalam setiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Pasar Manna. "Pembangunan yang ada di Desa bisa berjalan dengan baik dan kita sebagai anggota BPD bisa mengawasi pembanguan yang dilakukan," harapnya. (afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: