Bebaskan Bengkulu Selatan dari Stunting dengan Posyandu & Germas
RBO, BENGKULU - Pemerintah provinsi Bengkulu akan komitmen menghilangkan stunting di Bengkulu. Kabupaten Bengkulu Selatan yang termasuk dalam lokus stunting nasional 2020 berdasarkan data riskesdas 2013, yang angka stuntingnya 39,7% (> 20%).
Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, salah satu upaya percepatan penurunan stunting adalah melalui posyandu. Selain itu juga ditopang oleh pola makan, pola asuh dan sanitasi lingkungan juga merupakan 3 faktor penting dalam penurunan stunting. Semua itu harus diberlakukan dengan baik dan benar. Untuk menjalankan 3 faktor penting itu perlu upaya pemberdayaan masyarakat melalui posyandu.
Posyandu merupakan garda utama pelayanan kesehatan bayi dan balita di masyarakat. Sesuai dengan tujuan dibentuknya posyandu adalah untuk percepatan penurunan angka kematian ibu (aki) dan angka kematian bayi (akb) melalui pemberdayaan masyarakat, maka sasaran kegiatan posyandu tidak hanya anak Balita saja, tetapi juga mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu nifas. Kegiatan yang dilakukan di posyandu terfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak (kia), keluarga berencana (kb), imunisasi, gizi dan pencegahan serta penanggulangan diare.
Peran posyandu dalam penanggulangan stunting sangatlah penting, khususnya upaya pencegahan stunting pada masa balita. Melalui pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita yang dilakukan satu bulan sekali melalui pengisian kms, balita yang mengalami permasalahan pertumbuhan dapat dideteksi sedini mungkin, sehingga tidak jatuh pada permasalah pertumbuhan kronis atau stunting, dikarenakan orang tuanya mendapatkan informasi dan edukasi (kie) terkait penatalaksanaan gangguan pertumbuhan yang dialaminya oleh petugas atau kader posyandu, dan diberikan pemberian makanan tambahan (pmt).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Ksi, M.Si menyatkan langkah Dinkes beserta jajarannya dalam mengatasi stunting. Pemerintah provinsi Bengkulu telah berupaya dan terus berinovasi guna memasyarakatkan mempercepat penurunan stunting, yang salah satu inovasinya, “Aksi Rafflesia menuju Bengkulu bebas stunting 2030”.
Inovasi ini tidak akan berarti apa-apa bila tidak tersosialisasikan dengan baik dan tanpa keterpaduan lintas sektor dan lintas program melalui intervensi spesifik jajaran kesehatan dan sensitif sektor diluar kesehatan. Karena melalui posyandu inilah percepatan penurunan stunting akan lebih bermakna.
Selain itu keterlibatan kelompok masyarakat peduli kesehatan juga akan lebih memacu program penurunan stunting ini. "Marilah terus berkiprah dan berkontribusi turut serta menjadi pelopor dan pelaku pembangunan bidang kesehatan" katanya.
Keterlibatan kelompok masyarakat penting sekali dalam mencegah stunting, cegah stunting dengan Germas sangat mudah dilakukan.
Agar menjaga stabilitas kondisi fisik dan kebugaran yang menuju sehat, Dinkes Provinsi Bengkulu telah membuat senam Germas Bengkulu. Dan alhamdulilah secara resmi belum lama ini bulan februari 2020 telah keluar piagam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kemenkumham RI.
"Lagu (musik dengan teks) dan Koreografi Senam Germas Bengkulu resmi tercatat di Kemenkumham RI sebagai karya cipta asli orang Bengkulu. Kita bersyukur atas telah terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Senam Germas Bengkulu oleh Kemnkum Ham RI sebagai ciptaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dalam upaya memasyarakatkan masyarakat hidup sehat," ucapnya.
Dengan capaian ini menunjukkan bahwa anak Bengkulu bisa membuat inovasi yang diakui. Rasa bangga, senang dan bahagia kami rasakan saat ini. HKI ini bukan untuk kami, tapi untuk semua masyarakat provinsi Bengkulu. Untuk semangat kita bersama, agar sehat bersama bisa produktif dan mewujudkan Bengkulu yang kompetitif," ungkapnya.
Senam Germas Bengkulu ini sudah booming dan terus diperagakan di setiap sekolah, kegiatan, bahkan sampai ke desa - desa. Tak diragukan lagi, mendengar awal musik senam ini saja, masyarakat sudah tahu bahwa ini Senam Germas. Ya tak usah lagi ketenaran Senam Germas Bengkulu. Namun disisi lainnya Senam Germas Bengkulu ini perlu juga pengakuan resmi oleh negara.
Herwan Antoni dilain sisi menjelaskan, Stunting adalah sebuah kondisi di mana tinggi badan seseorang lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya. Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.
Perkembangan upaya penurunan stunting di provinsi Bengkulu telah menetapkan empat kabupaten sebagai lokus nasional yaitu kabupaten Kaur pada tahun 2018, kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2019, kabupaten Seluma dan kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2020. Dinas kesehatan provinsi Bengkulu telah menindaklanjuti prioritas pemerintah pusat dalam penanggulangan stunting dengan menetapkan rencana aksi daerah yang dinamakan “aksi rafflesia”. Aksi tersebut berisi kegiatan-kegiatan yang mendukung upaya penanggulangan stunting di provinsi Bengkulu dengan tujuan jangka panjangnya adalah Bengkulu bebas stunting 2030. (ae2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: