Tertibkan Ternak Dengan Perdes

Tertibkan Ternak Dengan Perdes

RBO, BENTENG - Masyarakat yang berdomisili di Desa Taba Lagan, Kecamatan Talang Empat dan sekitarnya hingga kini masih diresahkan oleh kawanan hewan ternak yang masih berkeliaran bebas di areal tempat tinggal mereka. Adapun jenis hewan ternak yang kerap berkeliaran, seperti kerbau, sapi dan kambing. Jika tidak ditertibkan, maka dikhawatirkan akan terus mengganggu para pengguna jalan.

Pantauan Radar Bengkulu diseputar wilayah desa setempat dan desa sekitarnya, hewan ternak masih sangat bebas berkeliaran di jalan dan halaman depan rumah warga. Mawi (49), warga setempat menuturkan, hewan ternak milik warga yang sering berkeliaran sangat mengganggu warga dan para pengguna jalan. "Pernah dalam semalam ada tiga kali kejadian kecelakaan sepeda motor yang menabrak hewan ternak yang berkeliaran tersebut, hal ini tentu sangat merugikan pengendara yang menjadi korban," jelasnya.

Ia berharap, pihak Satpol PP Benteng dapat segera menertibkan hewan ternak tersebut. Sebab, selain meresahkan dan membahayakan para pengguna jalan, aktivitas hewan ternak yang dilepas tersebut juga kerap kali memakan tanam-tanaman milik warga.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Tokoh masyarakat Desa Taba Lagan, Oto Komri (40) menuturkan, pihak perangkat desa telah memberikan peringatan serta membuat Peraturan Desa (Perdes) kepada pemilik ternak yang melepas ternaknya secara sembarangan agar tidak lagi melepasnya secara bebas dengan tanpa pengawasan.

"Perdes nya sudah kita buat, pemilik ternak pun sudah kita ingatkan, jika masih membandel melanggar aturan yang telah dibuat, dengan melepas ternaknya tanpa diawasi dan seketika itu juga terjadi kecelakaan atau insiden lainnya yang disebabkan oleh hewan ternak mereka, maka Perdes akan berlaku. Yakni para pemilik ternak harus mengganti kerugian materil yang dialami oleh si korban," demikian tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: