Antisipasi Penyebaran Visus Corona, Bupati Mian Larang ASN DL dan Liburkan  Sekolah

Antisipasi Penyebaran Visus Corona, Bupati Mian Larang ASN DL dan Liburkan  Sekolah

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah mengadakan rapat bersama Forkominda dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian secara resmi menetapkan status tanggap darurat menghadapi Virus Corona atau Covid 19 di Bengkulu Utara, Senin pagi (16/03) kemarin.

Bupati Mian telah mengambil kebijakan terhitung 14 hari ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara untuk tidak melakukan kegiatan Dinas Luar (DL) dan meliburkan siswa di Sekolah dari Tingkat PAUD hingga SMP, sedangkan khusus SMA Bupati meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk juga meliburkan siswa SMA yang berada di Bengkulu Utara. "Terhitung 14 hari, ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara untuk tidak melakukan kegiatan Dinas Luar dan Aktivitas Siswa di Sekolah dari Tingkat PAUD hingga SMP silahkan belajar di rumah, sedangkan khusus SMA kami minta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meliburkan siswa SMA yang berada di Bengkulu Utara ini, " pinta Mian.

Bahkan untuk langkah pecegahan, Bupati BU, Ir. H Mian juga telah membentuk satgas khusus untuk mengantisipasi dan penanggulanan penyebaran Virus Corona dengan mendirikan posko di Desa- Desa dan satgas ini dikomandoi langsung oleh Sekda BU, Haryadi. "Untuk langkah pencegahan kita telah membentuk satgas khusus yang dikomandoi oleh Sekda yakni Bapak Haryadi untuk mengantisipasi dan penanggulangan penyebaran Virus Corona dengan mendirikan Posko di Desa-Desa, " kata Mian.

Bupati Mian juga mengimbau masyarakat untuk sementara tidak melakukan kontak langsung atau bersalaman saat bertemu, sama halnya dengan dirinya saat ini hanya melakukan salaman trend saat ini yakni salaman sikut dan salaman hormat. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: