Konferensi Pers, Walikota Keluarkan Kebijakan Terkait Penyebaran Covid-19

Konferensi Pers, Walikota Keluarkan Kebijakan Terkait Penyebaran Covid-19

RBO, BENGKULU – Walikota Kota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu menggelar konferensi pers. Hal ini dilakukan guna menetapkan berbagai kebijakan-kebijakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 di Kota Bengkulu. Konferensi pers berlangsung di Balai Kota Bengkulu, Selasa (24/3).

Setelah menggelar rapat bersama Forkopimda, Walikota Bengkulu menetapkan kebijakan-kebijakan dalam mencegah penyebaran corona atau covid-19 salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) akan menyiapkan dana untuk menyiapkan alat pelindung diri, masker dan hand sanitizer.

“Dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona kita telah anggarkan dana sebanyak Rp 5 miliar sesuai dengan permintaan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Alokasi ini untuk pengadaan alat dan sebagainya. Kemungkinan juga bertambah sesuai kebutuhan atau perkiraan permintaan baru,” ujar Helmi.

Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga bekerja sama dengan Kepolisian Resort Kota Bengkulu untuk melakukan penjagaan ketat terhadap tiga pintu masuk Kota Bengkulu melalui jalur darat.

“Penjagaan ini akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan prosedur yang nantinya ditetapkan oleh Polres Kota Bengkulu. Hal ini sebagai upaya penanganan secara tepat agar penyebaran virus corona dapat diminimalisir, jika ada yang datang dari daerah zona merah covid 19 akan ada perlakuan khusus agar penyebaran virus ini dapat dipantau perkembangannya,” tegas Helmi.

Pemkot juga akan menetapkan kebijakan maklumat dari Polres Kota Bengkulu untuk mengimbau masyarakatnya agar tidak untuk berkumpul di luar.

“Dengan maraknya penyebaran virus corona kita akan cegah dengan mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul dikeramaian, dengan keterbatasan yang ada, pemkot terus melakukan sosialisasi, dengan pencegahan secara maksimal,” tambahnya.(ae3/rsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: