Realokasi APBD Rp 15 M, Dewan Minta Laksanakan Segera

Realokasi APBD Rp 15 M, Dewan Minta Laksanakan Segera

Sumardi : Untuk Tangani Covid-19, Aturannya Sudah Ada

RBO, BENGKULU – Untuk mengatasi Corona Virus Disease (Covid-19) untuk Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya Gubernur Dr H. Rohidin Mersyah telah menyampaikan bahwa akan segera melakukan realokasi APBD Provinsi sebesar Rp 15 Milyar. Menanggapi penyataan Gubernur tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Drs H. Sumardi MM menegaskan, pada prinsipnya DPRD Provinsi Khususnya Komisi III mendukung sekaligus menyetujui apa yang disampaikan Gubernur Bengkulu tersebut. “Kami dari Komisi III khususnya, dan saya rasa sama halnya dengan anggota Dewan Provinsi Bengkulu dari komisi lainnya, mendukung serta menyetujui realokasi APDB. Dan Inpresnya memang sudah ada Inpres nomo 04 tahun 2020 tentang penangan Covid-19 dalam rangka mengambil tindakan gerak cepat refocusing anggaran yang ada. Dan dari LKPP juga sudah ada peraturan LKPP tata cara pengadaan barang dan jasa dalam rangka mengatasi Covid-19 nomor 03 tahun 2020. Kemudian ditegaskan lagi oleh surat Mendagri RI yang keluar kemarin tanggal 29 Maret 2020 nomor 440/2622/FJ itu juga untuk mempercepat langkah-langkah yang diambil Refocusing anggaran yang ada,” ungkap Sumardi, Senin (30/3).

Dan untuk realokasi anggaran serta refocusing anggaran yang ada. Sumardi menilai Gubernur sudah bisa mulai melalukan penyisiran mata anggaran mana yang paling fleksibel yang tidak merupakan prioritas diantara prioritas lain, silahkan saja Pak Gubernur mau yang mana untuk di realokasikan,

“Yang menjalankan APBD itu kan Gubernur. Silahkan beliau mau merealokasikan anggaran yang mana. Sebab beliau yang tahu persis mana yang wajib dianggarkan. Dan untuk refocusing atau realokasi ini sudah bisa dilakukan oleh Gubernur dan untuk di DPRD nya nanti bisa menyusul pembahasannya. Sebab saat ini semestinya kita sudah menetapkan status siaga bencana darurat Covid-19 ini. Kita masih siaga belum tanggap darurat. Karena masih siaga inilah maka anggaran yang untuk di realokasikan ini belum perlu sampai ratusan Milyar. Artinya realokasi dana anggaran itu, untuk mendukung kegiatan-kegiatan pengawasan di perbatasan. Kemudian mendukung dokter dan paramedis lainnya seperti perlengkapan APD dalam persiapan para dokter dan perawat menangani ODP serta PDP, itu yang perlu cepat segera kita siapkan,” terang politisi Golkar Dapil Kota Bengkulu tersebut.

Untuk realokasi APBD ini semestinya dilaksanakan cepat dan tergantung dari Gubernur itu sendiri. “Tergantung Gubernur kalau dia sudah menyisiri mata anggaran yang akan di realokasikan untuk Covid-19 ini maka langsung dia sampaikan ke DPRD. dan kalau kita berkaca dari DKI Jakarta saja, saat ini mereka bekerja siang malam guna melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini. Semestinya realokasi anggaran ini gak akan lama, sebab kan mereka pihak eksekutif yang menyusun anggaran itu dulu, jadi sebenarnya mereka sudah tahu mata anggaran mana saja yang dapat ditunda tahun ini. Mata Anggaran Kegiatan (MAK) yang mana apa sekretriat, apa BPBD apakah mau ditumpuk realokasi anggaran di satu OPD apa dibagi per OPD silahkan saja. Dewan dalam hal ini menunggu saja dan kami mendukung serta menyetujui langkah-langkah yang diambil Gubernur. Seperti anggaran untuk pembelian Mobil Dinas (Mobnas) Alphard itu mungkin bisa ditunda dulu dan saya lihat belum ada di lelang LPSE untuk itu,” pungkas Sumardi. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: