Bupati: Pintu Masuk BS di Perketat, Tambah Personil
Kapolres: Tidak Melapor Dikenakan Undang-Undang Kesehatan
RBO, MANNA - Bupati dan jajarannya bekerja sama dengan TNI, POLRI, dan sekaligus tim Kesehatan dan dibantu oleh sukarelawan terus memaksimalkan kinerja menjaga perbatasan dan pintu masuk Bengkulu Selatan. “Siapa saja yang masuk dan keluar dari Bengkulu Selatan akan diseleksi dengan ketat, penguatan pos dengan penambahan personil dan memperketat di setiap perbatasan pintu masuk dari Provinsi lain,” kata Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Gusnan Mulyadi, SE.MM
Beliau minta masyarakat yang ingin masuk ke Bengkulu Selatan agar mempunyai kesadaran sendiri untuk memerikasakan diri ke Puskesmas terdekat. Serta menjelaskan riwayat perjalan kepada tim kesehatan di Pos Perbatasan. "Apa yang di lakukan ini bukan untuk menzalimi masyarakat yang ingin pulang ataupun berkunjung ke Bengkulu Selatan, tapi ini sebagai langkah antisipasi virus corona," jelas Gusnan Selasa(31/03)di Posko Air Tenam Perbatasan Bengkulu Selatan dengan Padar Alam.
Selanjutnya bagi masyarakat dan para pendatang wajib mengisolasi diri dirumah masing - masing. "Kami juga minta masyarakat menyanyangi diri sendiri dan keluarga, karena kami sendiri tidak tau apakah masyarakat yang masuk kesini membawa virus apa tidak," tegas Gusnan.
Kedepannya bagi masyarakat yang baru masuk merasakan kesehatan badan kurang sehat segera mendatangi posko -posko yang disediakan agar langsung mengetahui gejala yang dialami. "Kami masih menunggu alat untuk mengetes kesehatan masyarakat yang In Sya Allah akan sampai dalam dua hari ini," ujarnya.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata, SIK mengatakan tentang penjagaan pos di perbatasan yang diperketat. Polres Bengkulu Selatan sudah mengimbau bahkan secara nasional agar tidak datang ataupun berkunjung ke kampung halamananya sementara ini. "Bagi yang ingin pulang ke kampung halaman, wajib mendatakan diri dan apabila ketahuan tidak mendatarkan diri dan ternyata terkena virus corona maka pihak kepolisian akan bertindak tegas," ujar Kapolres.
Tindakan tegas ini dilakukan dengan cara penanganan pasien dan keluarganya di rumah dan rumahnyapun akan diisolasikan dan dikarantina agar steril, dan Pihak kepolisian juga akan memantau masyarakat yang pulang kampung dan jika terbukti terjangkit akan dikenakan tindakan pidana dengan melanggar Undang - Undang Kesehatan. "Begitu juga dengan pihak keluarganya akan dilakukan tahap pengembangan, mengapa sampai tidak melapor dan yang tidak melapor akan langsung dikenakan undang - undangnya," singkat Deddy(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: