Pilkada Tunda, Balon Bongkar Pasang, Muncul Kandidat Baru

Pilkada Tunda, Balon Bongkar Pasang, Muncul Kandidat Baru

RBO, BENGKULU – Komisi II DPR RI telah melakukan rapat pembahasan bersama KPU dan pihak terkait guna penundaan Pilkada serentak tahun 2020. Jika memang Pilkada ditunda, menurut pengamat politik dari Univesitas Bengkulu (Unib) Drs Azhar Marwan M.Si bakal terjadi bongkar pasang bakal calon (Balon) oleh Partai Politik (Parpol). Bahkan bisa muncul balon baru.

“Menurut saya, memang sebaiknya demi kemanusiaan dan menyelematkan bangsa ini Pilkada serentak tahun ini ditunda saja,” ungkap Azhar Marwan saat dihubungi jurnalis, Selasa (31/3).

Dijelaskan oleh dosen Fisip Unib tersebut, dengan ditundanya Pilkada nanti, kalau saat ini sebenarnya beberapa Parpol mulai melakukan proses penjaringan cakada bahkan sudah ada yang menyampaikan ke DPP guna dipertimbangkan sebagai calon yang akan diusung, maka bakal terjadi perubahan bongkar pasang kandidat yang akan mereka usung.

“Kalau sekarang kan kita lihat, untuk Pilkada Gubernur belum ada satupun Parpol pemilik kursi DPRD yang menetapkan dukungannya. Dan jika Pilkada ditunda, bisa jadi Parpol-Parpol itu akan melakukan penjaringan ulang dari awal, sehingga bongkar pasang ulang untuk kandidat yang akan diusung. Pembicaraan komitmen kandidat terhadap Parpol yang akan diusung juga akan dilakukan ulang. Bahkan tidak tertutup kemungkinan muncul calon baru pendatang,” jelasnya.

Selain itu, secara teknis dengan penundaan Pilkada nanti, dimana saat ini Komisi II DPR RI meminta Presiden menerbitkan Perppu sebagai landasan penundaan. Para kandidat yang sudah tebar pesona selama ini tentu ada dua aspek, bisa merasa dirugikan dan diuntungkan. “Kandidat akan merasa dirugikan karena waktu untuk mereka melakukan sosialisasi menjadi semakin panjang dan menghabiskan energy serta biaya. Disatu sisi kandidat merasa diuntungkan sebab dapat melakukan sosialisasi menggalang dukungan sebanyak-banyaknya dengan waktu yang ada,” pungkas Azhar. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: