Bengkulu Zona Merah, Pemkot Agar Bertindak

Bengkulu Zona Merah, Pemkot Agar Bertindak

RBO, BENGKULU - Selasa (31/3) kemarin Provinsi Bengkulu telah termasuk zona merah terhadap penyebaran virus covid - 19 atau corona. Pasalnya hal ini setelah mendapatkan informasi adanya pasien yang meninggal dunia dinyatakan positif corona berinisial Nu (59) yang sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu. Pasien tersebut merupakan jamaah tabligh yang berada di Kelurahan Anggut, di Masjid At Taqwa Kota Bengkulu.

"Mulai hari ini kita menyatakan Provinsi Bengkulu menjadi darurat penanganan covid - 19, dimana pasien dengan inisial Nu ini merupakan warga Lampung Selatan. Kemudian dirinya menumpang angkutan Bus pada tanggal 5 Maret yang lalu ke Bengkulu," ujarnya.

Kemudian dijelaskan oleh Rohidin, yang bersangkutan ini melakukan pemeriksaan pasien dinyatakan positif corona. Selain itu sebelum dirujuk ke RS M Yunus pasien tersebut pernah dibawa ke IGD RSHD Kota Bengkulu. Namun kenyataan berkata lain, pada pagi akhirnya yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhirnya.

"Bersangkutan ini tinggal bersama jemaah tabligh di Masjid At Taqwa Kota Bengkulu lebih kurang 14 hari, kemudian ada gejala sakit. Sehingga dibawa beberapa hari ke RSHD Kota Bengkulu setelah itu juga sempat dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus pada tanggal 24 Maret kemudian dirujuk ke M Yunus. Pada malam tadi kemudian pasien ini dinyatakan positif. Inalilahi wainahirajiun yang bersangkutan meninggal dunia," tambahnya.

Atas hal ini, Gubernur meminta dukungan Kepolisian setempat memasang police di Masjid At Taqwa (Isolasi.red). Untuk jamaah tidak diperbolehkan keluar kemudian jemaah yang diluar diharapkan tidak beribadah dahulu disana.

"Kemudian pihak yang berinteraksi dengan almarhum mulai dari kedatangan di Bengkulu. Di lingkungan Masjid At Taqwa di Kota Bengkulu harus ditelusuri, baik itu juga saat berada di perawatan dan tenaga medis serta karyawan. Semua ditelusuri, maka tugas Pemda Kota Bengkulu mencari interaksi tertentu terhadap yang bersangkutan. Selain itu kita meminta Pemkot Bengkulu segera menetapkan lahan untuk pemakaman untuk pasien wabah menular ini. Sampai saat ini kita sudah mengikuti standarisasi kesehatan yang berlaku. Saya ingin memutuskan mata rantai penyebaran virus agar tidak terjadi dengan masyarakat yang lain maka maksimal 4 jam pemakaman harus diurus," Masih Gub, dari informasi yang ada ada beberapa jamaah tabligh akbar sebanyak 12 orang yang ada di Kabupaten Kaur agar untuk meninggalkan daerah ini.

"Karena semua wilayah sudah zona merah maka harus dikembalikan ke alamat masing-masing agar tidak menyebarkan wabah. Kecuali kalau daerah masih zona hijau, kita meminta aparat Kepolisian terkait hal ini," sampainya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Pemda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengutarakan, ada sejumlah sampel sebanyak 7 pasien. Dirinya mengutarakan saat dirujuk ke RS M Yunus merupakan Pasien Dalam Pengawasan selama 5 hari. "Bahkan sudah berkondisi baik, namun setelah pagi tadi (kemarin) ternyata yang bersangkutan meninggal dunia," terangnya.

Menurut Herwan untuk jemaah tabligh yang lain, akan dilakukan isolasi terlebih dahulu. Pihaknya juga akan menelusuri beberapa riwayat perjalanan yang bersangkutan termasuk saat memasuki daerah Provinsi Bengkulu.

"Kami akan telusuri riwayat perjalanan yang bersangkutan ini. Hingga sampai di Kota Bengkulu termasuk di Mesjid Anggut hingga RSHD Kota Bengkulu. Juga terhadap interaksi dengan orang yang pernah berdekatan dengan yang bersangkutan," imbuhnya.

Soal naik bus ke Bengkulu, dibantah oleh pihak Bus Rafflesia. Tidak benar pasien yang meninggal itu pernah naik bus perusahaannya seperti berita yang beredar. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: