Dewan Usul Penanganan Covid-19 Gunakan Saja Dana Reses

Dewan Usul Penanganan Covid-19 Gunakan Saja Dana Reses

RBO, BENGKULU - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengusulkan agar dana reses yang telah dialokasi pada tahun ini, dialihkan untuk kebutuhan pencegahan atapun penanganan corona virus disease (covid-19). Terlebih saat ini Provinsi Bengkulu sudah masuk zona merah dan berstatus darurat penanganan, setelah 2 pasien dinyatakan positif covid-19.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Irwan Eriadi, SE, M.Si mengatakan, dengan kondisi covid-19 saat ini, sebagai wakil rakyat tentunya harus memberikan sumbangsih. Baik itu secara kelembagaan, maupun pribadi. "Salah satu hal yang paling mungkin dilakukan sebagai bentuk sumbangsih, dengan mengalihkan dana reses," ungkap pria yang kerap disapa Edi Ramli ini, kemarin (5/4).

Dimana, lanjut Edi Ramli, setiap anggota DPRD Provinsi memiliki hak atas dana reses, yang selama ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan Daerah Pilihannya (Dapil) masing-masing. "Jadi, sangat baik sekali ketika dialihkan atau dimanfaatkan untuk pencegahan atau penanganan covid-19. Apalagi pengalihan itu juga demi kepentingan masyarakat," tegasnya. Terpisah, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Syaiful, SH dikonfirmasi menyampaikan, terkait wacana pengalihan dana reses untuk pencegahan dan penanganan covid-19, pihaknya dari sekretariat intinya hanya bisa mengikuti saja. Dalam artian ketika unsur pimpinan dan setiap anggota DPRD Provinsi setuju, maka pengalihan yang dimaksud bisa dilakukan."Jadi, semuanya tergantung dengan unsur pimpinan dan masing-masing anggota dewan. Sebagaimana diketahui, setiap anggota Dewan itu dialokasikan anggaran sekitar Rp 50 juta untuk sekali reses. Dalam 1 tahun anggaran terdapat 3 kali reses, dan tahun ini tiap anggota Dewan sudah sekali menggelar reses," demikian Syaiful. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: