Disparpora Imbau Pengelola Tutup Wisata

Disparpora Imbau Pengelola Tutup Wisata

RBO, KEPAHIANG - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, mengeluarkan surat imbauan untuk pengelola destinasi wisata, agar menutup semua wisata yang ada di Kabupaten Kepahiang. Imbauan tersebut salah satu langkah untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Kepala Disparpora, Tedy Adeba, ST mengatakan, surat edaran himbauan dikeluarkan dengan Nomor 556/233Disparpora/2020 tertanggal 23 Maret 2020. Dengan adanya surat imbauan tersebut, ia berharap kepada seluruh pengelola destinasi wisata Kepahiang, mematuhinya dengan menutup semua wisata yang ada di Kabupaten Kepahiang ini. "Sudah kita imbau para pengelola untuk menutup semua wisata sementara ini. Kita harap semua pengelola destinasi wisata menjalankan imbauan kita, dan ikut mencegah masuknya wabah Covid-19 ke wilayah Kabupaten Kepahiang," ungkap Tedy.

Dijelaskan Tedy, surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan arahan presiden republik Indonesia, maklumat Kapolri Nomor MAKS/II/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan Covid-19. Kemudian didasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu dengan Nomor 800/245/BKD/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang penanganan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu. Dan surat edara Bupati Kepahiang Nomor 180/Bag.3/2020 tertanggal 17 Maret 2020, tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Kepahiang. "Penutupan sementara destinasi wisata dilakukan sejak 23 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," demikian Tedy.(ide).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: