Tetap Aman, Kantor Samsat Bengkulu Tetap Beroperasi

Tetap Aman, Kantor Samsat Bengkulu Tetap Beroperasi

RBO   >>>   BENGKULU   >>>   Program Samsat Keliling Badan Pengeloaan Keuangan Daerah Pemda Provinsi Bengkulu sementara tidak beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan. Kendati demikian, masyarakat Bengkulu dapat mengurus pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Bengkulu di Air Sebakul, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar.

Kepala UPT Kantor Samsat Bengkulu, Eny Maryati mengatakan, untuk program Samling sementara ini tidak beroperasi akibat dampak penyebaran covid-19 atau penyakit wabah corona dan pemerintah pusat meminta agar masyarakat tetap melakukan social distancing. Walaupun demikian, para pembayar atau pun yang ingin mengurus pajak dapat melalui Samolnas (Samsat Online Nasional). Dia menambahkan, tata cara operasional Samolnas, data kendaraan bermotor yang ditampilkan dalam sistem Samolnas yaitu data yang sesuai dengan identitas NIK yang tidak dalam status terblokir atau dalam masalah pidana maupun perdata. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi Samolnas dapat dilakukan tiga bulan sebelum jatuh tempo PKB dan SWDKLLJ.

“Stiker registrasi dan identifikasi (Regident) pengesahan STNK tahunan dan TBPKB akan dikirimkan oleh petugas Samsat melalui pengiriman sesuai dengan alamat yang tertera dalam STNK. Wajib pajak setelah menerima stiker regident pengesahan STNK tahunan dan TNKB, stiker regident pengesahan STNK tahunan ditempelkan pada kolom pengesahan STNK sesuai tahun pengesahan," ujarnya.

Samsat gerai yang berada di Bencoolen Mall dan Mega Mall pun, lanjutnya, sementara berhenti beroperasi.Hal ini menurut Eny merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Eny pun menambahkan, walaupun demikian pihak Samsat Kota Bengkulu tetap bekerja secara optimal. Para pengunjung yang ingin ke Kantor Samsat pun tidak perlu khawatir. Dipastikan para petugas akan mengecek suhu badan. Selain itu juga para petugas sudah menyemprotkan disinfektan serta menyiapkan sabun untuk cuci tangan.

"Masyarakat tetap bisa mengurus pajak maupun membayar pajak. Jam operasional pun tidak dibatasi. Tidak perlu khawatir. Pengunjung tetap aman. Karena, Kantor disini sudah mengikuti protokol kesehatan. Walapun sekarang gencar dengan penanganan wabah corona, masyarakat tetap peduli dengan membayar pajak," ajak Eny. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: