Ini Alasan Bupati Gusnan Tidak Terapkan PSBB
RBO, MANNA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dilakukan di Bengkulu Selatan. Karena PSBB hanya diterapkan di beberapa wilayah zona merah Covid -19.
Untuk bisa menetapkan PSBB, setiap wilayah harus memenuhi kriteria. Antara lain jumlah kasus, jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat dan menyebar secara signifikan serta cepat ke beberapa wilayah. Sementara, di Bengkulu Selatan saat ini masih nol kasus terkonfirmasi atau positif Covid -19. "Kondisi di Bumi Sekundang saat ini masih kondusif. Meskipun ada 1 PDP yang meninggal dunia. Namun, hasil rapid testnya negatif. Kita masih menunggu hasil test Swab dari Palembang. Mudah - mudahan hasilnya negatif Covid -19," ujar Gusnan, Senin (13/04).
Pemerintah terus merancang program terbaik buat masyarakat, baik itu dari segi penanganan maupun medis yang di sediakan untuk menangani Covid -19. Apapun bisa dilakukan bahkan kegiatan yang menjadi Proiritas Pemerintah bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat. Dijelaskan dia, Pemerintah Bengkulu Selatan sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 44 miliar lebih dana dialokasikan untuk membangun rumah sakit khusus Covid -19, pembelian peralatan medis dan APD. Serta bantuan lainnya untuk masyarakat terdampak Covid -19. "Paling tidak, kita sudah menyiapkan kemungkinan yang terburuk yang akan terjadi walupun itu belum sempurna, tapi percayalah tidak ada hal lain yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat agar terhindar dari Covid -19," sdingkat Gusnan. (afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Tarif Air Minum di Provinsi Bengkulu Berlaku Tahun 2025
- 2 Duaarr, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko Naik Penyidikan
- 3 5 Rekomendasi Ponsel Mid-Range Terbaik dengan Performa Mewah di 2024
- 4 Dempo, Jaringan Santri Indonesia dan Thoriqoh Naqsyabandiyah Pilih Rohidin Ketimbang Helmi
- 5 Perbandingan Mobil Jenis SUV vs MPV, Mobil Mana yang Nyaman Dibawa ke Luar Kota?
- 1 Tarif Air Minum di Provinsi Bengkulu Berlaku Tahun 2025
- 2 Duaarr, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko Naik Penyidikan
- 3 5 Rekomendasi Ponsel Mid-Range Terbaik dengan Performa Mewah di 2024
- 4 Dempo, Jaringan Santri Indonesia dan Thoriqoh Naqsyabandiyah Pilih Rohidin Ketimbang Helmi
- 5 Perbandingan Mobil Jenis SUV vs MPV, Mobil Mana yang Nyaman Dibawa ke Luar Kota?