Bupati Ir.H.Mian Larang Warga Bengkulu Utara Mudik Sementara

Bupati Ir.H.Mian Larang Warga Bengkulu Utara  Mudik Sementara

RBO  >>> ARGA MAKMUR   >>>  Ditengah penyebaran corona virus (Covid-19) saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengajak masyarakat di Bengkulu Utara (BU),  khususnya masyarakat transmigrasi untuk tidak mudik di bulan Ramadan dan hari Raya Lebaran tahun 2020 ini. Imbaun larangan mudik inipun juga disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian yang meminta masyarakat untuk menahan diri untuk tidak keluar daerah dan meminta pengertian masyarakat yang berada di luar daerah untuk tidak pulang atau mudik dulu ke Kabupaten Bengkulu Utara hingga pandemi penyebaran corona virus (Covid-19) memang tidak lagi terjadi.

"Buat seluruh warga masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara agar menahan diri untuk tidak keluar daerah dulu. Bagi masyarakat yang berada di luar daerah untuk tidak pulang atau mudik dulu ke Kabupaten Bengkulu Utara hingga pandemi penyebaran Ccorona virus (Covid-19) tidak lagi terjadi," harap Mian.  

Dalam hal ini seluruh desa pun diminta untuk berhati-hati atas kedatangan para pemudik yang bisa menjadi Carriver virus Covid-19. Hal ini disebabkan dengan adanya mobilisasi puluhan hingga ratusan juta orang dapat menjadi bumerang bagi masyarakat yang ada di daerah.

"Bagi kepala desa agar berhati-hati atas kedatangan setiap orang yang baru saja datang dari luar daerah. Bisa saja orang tersebut menjadi carriver virus Covid-19," kata Mian.

Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian juga mengajak masyarakat untuk menerapkan phisical distancing dan kepala keluarga untuk bersikap tegas mengajarkan kepada istri dan anak-anaknya untuk disiplin menjaga kebersihan. "Mari kita terapkan phisical distancing dan buat kepala keluarga untuk bersikap tegas mengajarkan kepada istri dan anak-anaknya untuk disiplin menjaga kebersihan," tutup Mian.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerjaan Bengkulu Utara, Fahrudin juga menyebutkan alasan pihaknya mendukung adanya pelarangan mudik. Karena desa harus tetap menjadi pusat produksi untuk mensuplai barang-barang kebutuhan pokok dasar seperti hasil pertanian dan peternakan.

“Kita sangat mendukung adanya pelarangan mudik ini dikarenakan desa harus tetap menjadi pusat produksi untuk mensuplai barang-barang kebutuhan pokok dasar. Seperti hasil pertanian dan peternakan,” kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerjaan Bengkulu Utara, Fahrudin. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: