Pekerjaan DD Kota Praja Tahap Pertama Dimulai

Pekerjaan DD Kota Praja Tahap Pertama Dimulai

RBO, MUKOMUKO - Pemerintah Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko segera melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama. Ini ditandai dengan dilaksanakannya titik nol pada hari Senin (20/4).

Turut hadir dalam kegiatan titik nol kemarin, Camat Air Manjuto, Sardi, SH., Tenaga Ahli Jasman, ST, pendamping desa, Ahmad Fauzi, Babinsa Air Manjuto, Pj Kades Kota Praja, Sutarto, S.AP, beserta perangkat desa yang lain, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) setempat.

Dijelaskan Pj Kades, pembangunan tahap pertama ini ada empat item. Dengan total anggaran sekitar Rp 300-anĀ  juta. Adapun rinciannya, pembangunan drainase sepanjang 500 meter dengan anggaran Rp 24,3 juta. Kemudian pembangunan pelapis tebing (PPT) sepanjang 750 meter, anggaran sekitar Rp 219 juta, pengoralan dan pemotongan tebing badan jalan, anggaran sekitar Rp 36 juta, dan pembuatan gorong-gorong dengan anggaran sekitar Rp 21 juta.

"Setelah titik nol ini, semua pekerjaan itu langsung kita kebut," kata Sutarto.

Ia berharap pembangunan tahun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Untuk itu ia juga berharap masyarakat dapat mendukung pembangunan yang dilaksanakan pada tahun ini.

"Pada saat kegiatan titik nol tadi, kami banyak mendapat arahan secara teknis dari tenaga ahli yang sangat bermanfaat bagi TPK kami dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan ini. Termasuk juga masukan dari Camat serta BPD. In sya Allah pelaksanaanya lancar," demikian Kades.

Camat Air Manjuto, Sardi meminta kepada Pemerintah Desa setempat, khususnya TPK untuk melaksanakan pembangunan sebaik mungkin dan sesuai aturan serta yang telah direncanakan.

Ia juga meminta, dalam pelaksanaan pembangunan ini, mengedepankan sistem padat karya, yang melibatkan masyarakat desa setempat.

"Kemudian yang tidak kalah penting, saya berharap, segala bentuk pertanggungjawaban. SPj, dokumentasi dan administrasi lainnya, dipersiapkan sejah jauh hari. Jangan dibuat lemburan. Ini agar Pemerintah Desa tidak kelimpungan dalam pelaporan nanti, serta untuk menghindari dari kesalahan dalam pelaporan," demikian arahan Camat. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: