Cegah Covid – 19 dengan Delapan Fungsi Keluarga
RBO, MANNA - Pencegahan penyebaran Covid - 19 dengan menerapakan 8 fungsi keluarga. Setiap kader PKK Kabupaten dilakukan pembekalan kader bangga kencana sebagai upaya pencegahan penyebaran covid - 19.
Delapan (8) fungsi keluarga seperti; fungsi agama, fungsi kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi sosial budaya, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi pembinaan lingkungan. "Bila delapan fungsi keluarga ini dijalankan dengan maksimal, maka kita akan menang melawan pandemi Covid-19 ini," kata
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE,MM, Senin(21/04) di Kecamatan Kedurang.
Beliau mengatakan pembekalan kader ini sangat penting untuk menyentuh masyarakat. "PKK ini suatu oraganisasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah memberikan edukasi yang baik," kata Gusnan.
Saat ini, pembekalan diadakan di tiga kecamatan baik itu kecamatan Bunga Mas, Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir. Dengan pembekalan ini, tim PKK yang ada mengetahui apa itu covid - 19 dan berupaya untuk mencegahnya agar tidak sampai masuk ke desa masing - masing. "Kita berharap dengan pembekalan ini, masyarakat bisa menjaga kesehatannya baik di tingkat desa, kecamatan, bahkan di tingkat kabupaten sehingga tidak tertular covid - 19," kata Gusnan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluaraga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Muhamad Redwan Arif, S.Sos.MPH mengungkapkan tim PKK ini bisa menjalankan 8 fungsi keluarga di tengah - tengah masyarakat. "Kader PKK yang ada di desa bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar terhindar dari Covid - 19," jelas Redwan.
Sehingga apa yang disampaikan oleh pemerintah bisa sampai kepada masyarakat yang ada di pelosok desa secara individu. "Kader PPK ini adalah model dari pemerintah yang bisa memberikan contoh yang baik sehingga apa yang disampaikan oleh pemerintah dimengerti dan dapat dijalankan oleh masyarakat," singkat dia. (afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Tarif Air Minum di Provinsi Bengkulu Berlaku Tahun 2025
- 2 Duaarr, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko Naik Penyidikan
- 3 5 Rekomendasi Ponsel Mid-Range Terbaik dengan Performa Mewah di 2024
- 4 Dempo, Jaringan Santri Indonesia dan Thoriqoh Naqsyabandiyah Pilih Rohidin Ketimbang Helmi
- 5 Perbandingan Mobil Jenis SUV vs MPV, Mobil Mana yang Nyaman Dibawa ke Luar Kota?
- 1 Tarif Air Minum di Provinsi Bengkulu Berlaku Tahun 2025
- 2 Duaarr, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko Naik Penyidikan
- 3 5 Rekomendasi Ponsel Mid-Range Terbaik dengan Performa Mewah di 2024
- 4 Dempo, Jaringan Santri Indonesia dan Thoriqoh Naqsyabandiyah Pilih Rohidin Ketimbang Helmi
- 5 Perbandingan Mobil Jenis SUV vs MPV, Mobil Mana yang Nyaman Dibawa ke Luar Kota?