Bengkulu Belum Perlu Ajukan PSBB

Bengkulu Belum Perlu Ajukan PSBB

Herwan Antoni : Kita Masih Belum Memenuhi Syarat

RBO   >>>  BENGKULU   >>>  Kalau daerah tetangga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mengajukan dan sudah direstui untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat dari dampak semakin melonjaknya kasus positif Covid-19 dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, namun menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni M.Si untuk Provinsi Bengkulu dirasa masih belum perlu untuk mengajukan PSBB.

“Kita belum mengajukan PSBB. Alasannya pertama, karena jumlah kasus positif Covid-19 kita memang meningkat, namun itu baru terjadi hanya dalam ruang lingkup beberapa keluarga. Belum terjadi kasus transmisi local dalam area yang luas. Kasus transmisi local penyebaran Covid-19 kita baru dalam area yang belum terlalu luas. Kemudian penyebaran kasus seperti di kota hanya beberapa tempat, beberapa titik, baik pasien 01 dan seterusnya,” ungkap Herwan Antoni saat ditanyai RADAR BENGKULU, Jumat (24/4).

Selain itu, dengan jumlah kasus positif Covid-19 tujuh pasien, lanjut Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, itu juga belum memenuhi syarat untuk mengajukan PSBB.

“Dasar PSBB itu, pertama jumlah kasus terjadi peningkatan. Yang kedua terjadi penyebaran kasus antar wilayah. Kita kan baru dua, Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang . Kemudian yang ketiga terjadi transmisi local, penularan antar tempat dari kasus satu ke kasus lain yang terjadi dengan transmisi local yang luas di wilayah tersebut,” terangnya.

Dan kalaupun nanti seluruh daerah tetangga Provinsi Sumbar, Sumatera Selatan dan Lampung sudah PSBB, Bengkulu juga jika jumlah kasusnya belum signifikan belum bisa untuk memberlakukan PSBB.

“Kita kan selain jumlah kasus masih belum begitu banyak, juga masih dapat terkendali. Meskipun daerah tetangga nanti sudah PSBB, kalau kita masih belum terjadi lonjakan kasus yang luar biasa, pemerintah pusat juga belum bisa mengakomodirnya karena belum memenuhi syaratnya,” pungkas Herwan. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: