Jogja Baru Mulai Bangun Sumur Bor dan Rabat Beton

Jogja Baru Mulai Bangun Sumur Bor dan Rabat Beton

RBO, ARGA MAKMUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Jogja Baru, Kecamatan Kekap Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat pra pelaksana pembangunan APBDes TA 2020.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa tersebut dihadiri Camat Kerkap, Novi Indra S. Sos, Diwakili oleh Kasi PMDK Fatonah, Babinkamtibmas, Banbinsa, Ketua BPD, pendamping desa dan sekitar sepuluh orang perwakilan warga Desa Jogja Baru.

Dalam sambutanya Kades Junaidi mengatakan, walaupun dalam kondisi darurat covid-19, namun berdasarkan instruksi bupati, Padat Karya Tunai (PKT) harus segera dilaksanakan. "Pandemi Covid-19 ini memiliki dampak yang sangat meluas disegala bidang, misalnya masalah mencari nafkah, oleh karena kita tetap harus menjalankan program yang sudah di tetapkan," ujarnya.

Oleh sebab itu bupati menginstruksikan agar segera melaksanakan kegiatan pembangunan yang sudah ditetapkan dalam APBdes. “Sudah barang tentu kegiatan tersebut telah tercantum di dalam RKP, dengan tujuan agar warga bisa menambah penghasilan. Melalui mekanisme pembayaran secara HOK sehingga permasalahan warga bisa sedikit terbantu di dalam bidang keuangan,”kata Junaidi.

Sementara itu Kasi PMDK Fatonah menjelaskan bagi desa yang sudah siap melaksanakan pembangunan segeralah laksanakan. Namun tetap ikuti aturan yang ada seperti rapat hari ini. “Kita tetap harus menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya. Selanjutnya dalam pekerjaannya nanti kita tetap harus mematuhi imbauan pemerintah untuk berpola hidup sehat mencuci tangan sebelum masuk kerumah serta menggunakan masker pada saat di luar rumah,” jelas Fatonah.

Dalam rapat pra pelaksana Sekdes Agus Ariyanto menjelaskan TA 2020 ini akan di lakukan pengerjaannya pertahap, yakni tahap l, 40% ini ada dua item kegiatan pembangunan yang akan segera dilaksanakan yaitu Pembangunan Rabat beton jalan lingkungan dan membangun Sumur Bor sarana air bersih dua (2) titik. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: