Gub Beri 583 Karung Beras Untuk Mahasiswa Perantau

Gub Beri 583 Karung Beras Untuk Mahasiswa Perantau

RBO, BENGKULU - Covid-19 atau Virus Corona juga berimbas kepada mahasiswa perantauan yang harus menetap karena daerah asal mereka sudah memberlakukan penutupan akses masuk. Apalagi pemerintah melarang pulang kampung halaman atau mudik. Untuk mengurangi beban mahasiswa, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah turun langsung memberikan bantuan berupa 583 karung beras kepada para mahasiswa perantauan melalui 6 Organisasi Kepemudaan (OKP) di Provinsi Bengkulu, Sabtu (25/4). "Kita menyerahkan paket bantuan sembako nilainya tidak seberapa, di 9 Kabupaten/Kota kita sebar kepada masyarakat yang terdampak langsung pada garis paling dapan, tukang ojek, tukang parkir, pedagang kue keliling, termasuk adik-adik mahasiswa yang kos ini," jelas Gubernur Rohidin di Sekretariat GMKI Bengkulu. Hal ini pun diapresiasi Rigen Sudrajat Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu. Menurutnya apa yang dilakukan Gubernur Rohidin patut diapresiasi. Ia pun berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan kepada semua masyarakat yang terdampak langsung oleh Covid-19. "Kami dari GMNI selaku mewakili mahasiswa mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada pak Gubernur selaku pimpinan daerah Provinsi Bengkulu, kita berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan oleh Pak Gubernur selaku Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19," harap Rigen. Dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19, ia pun manambahkan dari pihak GMNI telah melakukan edukasi kepada masyarakat, seperti melakukan physical distancing, serta tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak. "Dari GMNI sendiri kami sudah melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat khususnya di lingkungan kami masing-masing sesuai dengan anjuran pemerintah," jelas Rigen. Gubernur Rohidin memberikan 583 Karung Beras kepada mahasiswa terdampak Covid-19 melalui 6 OKP yakni HMI, GMKI, IMM, GMNI, PMII dan PMKRI.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: