Gugus Tugas Covid-19 Mukomuko Baru Sekali Rapat
RBO, MUKOMUKO - Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Mukomuko, pada Senin (27/4) menggelar rapat di sekretariat Gugus Tugas, bertempat di halaman parkir Kantor Bupati Mukomuko. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas, yakni Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH dan dihadiri Tim Gugus Tugas yang lain.
Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19, yang juga Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK., MH mengklaim rapat kemarin merupakan rapat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mukomuko untuk pertama kali setelah dibentuk.
"Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan rapat Tim Gugus Tugas. Rapat pertama yang tentu kita tunggu-tunggu setelah tim ini dibentuk. Maka, mari kita familiarkan sebutan posisi masing dalam Tim Gugus Tugas. Ketua Gugus, Waka I, Waka II, dan seterusnya. Tidak ada lagi Bupati, Kapolres, Dandim. Kita biasakan dengan posisi kita dalam Tim Gugus Tugas ini," kata Kapolres saat dapat kesempatan berbicara.
Waka II Gugus Tugas Covid-19 Mukomuko menjelaskan, jika dirangkum, ada tiga tugas pokok Gugus Tugas ini. Yaitu penanganan, kemudian pencegahan dan yang ketiga adalah rehabilitasi dampak dari pandemi ini.
"Apakah kita sudah memahami tugas masing-masing. Karena ada pembagian kelompok-kelompok bukan orang perorangan. Penanganan terhadap korban, ini menjadi tugas Dinas Kesehatan. Termasuk menjelaskan istilah-istilah dalam penanganan Covid-19 ini, Dinkes seharusnya dapat menjelaskan itu kepada kita," ujar Andy.
Kemudian soal pencegahan. Konsep pencegahan yang dilakukan adalah melakukan imbauan. Sebagai mana anjuran WHO dan terus disosialisasikan pemerintah yaitu Physical Distancing atau pembatasan sosial atau penjarangan sosial, jaga jarak. Kepolisian juga telah mengeluarkan maklumat Kapolri.
"Kita evaluasi, apakah dalam daerah kita masih ada keramaian atau tidak. Apakah maklumat Kapolri dipatuhi atau tidak. Apakah Physical Distancing betul-betul telah diterapkan di Mukomuko atau tidak. Karena ini pencegahan supaya tidak terjadi. Termasuk juga dengan anjuran lain, seperti mencuci tangan dan memakai masker," beber Kapolres.
"Dan yang terpenting, apakah orang-orang di tim Gugus ini sudah memberikan contoh atau belum terhadap anjuran-anjuran tersebut?. Silakan jawab sendiri," ujar Andy.
Ditambahkan Kapolres, banyak kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan harapan dilaksanakan secara berjenjang oleh pemerintah. Mulai dari tingkat pusat sampai desa. Seperti pembatasan mudik, dan lain sebagainya pasti ada tujuan.
"Maksudnya tidak lain untuk pencegah penularan Covid-19, menjaga zona hijau tidak menjadi zona merah. Dan perlu diadakan rapat lanjutan Tim Gugus ini untuk membahas satu persatu yang lebih mengerucut," demikian Kapolres.
Dari pantauan RADAR BENGKULU, banyak aspek yang menjadi bahasan Tim Gugus Tugas Covid-19 kemarin. Mulai dari anggaran, penguatan Posko Perbatasan, pendataan calon penerima bantuan bagi warga terdampak Covid-19. Tak terkecuali membahas ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: