Bupati Minta Siapkan Rumah Karantina

Bupati Minta Siapkan Rumah Karantina

RBO, MUKOMUKO - Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Mukomuko, telah menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan tempat karantina bagi orang diduga terpapar Covid-19.

Bupati memerintahkan, rumah karantina dibuat senyaman mungkin. Adapun alternatif yang bakal dijadikan rumah karantina yaitu eks rumah dinas Bupati yang beralamat di simpang lampu merah, Kelurahan Bandaratu Kota Mukomuko. Tidak hanya disitu, Bupati juga meminta, rumah karantina ini juga disiapkan hingga di kecamatan-kecamatan. Dan bila perlu sampai desa-desa.

"Kalau perlu, sampaikan ke kecamatan-kecamatan, harus ada rumah karantina. Mana rumah-rumah yang bisa dipakai dibersihkan untuk karantina, termasuk di desa-desa," tegas Bupati.

Tujuan disediakan rumah karantina ini, untuk menampung warga diduga terpapar Covid-19. Baik yang berstatus ODP, PPT maupun OTG. Dan yang terpenting lagi, sebagai antisipasi jika masih terjadi arus pulang kampung dari daerah lain ke daerah Mukomuko.

"Namun harus dijelaskan, agar tidak terjadi pandangan negatif terhadap rumah karantina atau orang yang masuk ke rumah karantina itu. Kades, perangkat desa, tokoh masyarakat dan lainnya, harus bisa memberi pengertian kepada masyarakat," pungkas Bupati. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: