Nekat Mudik, Nginap di Polsek

Nekat Mudik, Nginap di Polsek

RBO, BENTENG - Guna mencegah masuknya virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Benteng.

Mapolsek Talang Empat memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan di jalan Lintas Tugu Hiu menuju Pagar Jati di Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang terkait pencegahan covid-19, Rabu (29/4) kemarin. Sementara itu, Kapolsek Talang Empat Iptu.M. Nazal Fawwaz,SIK,MH menjelaskan, adapun pola sosialisasi yakni dengan melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap masyarakat yang berkendara dengan kendaraan roda dua dan roda empat.

"Sasaran kita yakni memberikan himbauan dan arahan bagi pengendara yang tidak mengunakan helm dan masker agar selalu memakai masker demi kebaikan bersama," tegas Kapolsek.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik dan bagi yang nekat melakukan mudik lewat wilayah hukum Polsek Talang Empat akan diperintahkan putar balik dan bila tetap bersikeras, kendaraan yang dipakai mudik akan menginap di Polsek selama beberapa hari utk berikan efek jera. "Orang-orang yang nekat mudik akan dicatat untuk kemudian dilaporkan ke gugus tugas penanganan covid-19 di kecamatan dan kabupaten untuk dilakukan tindakan selanjutnya," terangnya.

"Dari hasil pantauan masih banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya menggunakan masker, belum faham physical distancing dengan baik dan masih kurang paham aturan terkait larangan mudik dari pemerintah pusat," pungkasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: